Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik soal HAM, Tim Transisi Jokowi Akui Tak Ada Agenda HAM

Kompas.com - 20/08/2014, 17:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengakui, tim transisi memang tidak mengagendakan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu di dalam program kerjanya. Saat ini, tim transisi hanya menyusun program yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.

"Kerangka kelembagaan dan kerangka strategis bagi tim transisi Jokowi-JK adalah program yang terkait prasejahtera. Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, petani-nelayan, ruang fiskal. Kami tidak punya pokja lingkungan, kami tidak punya pokja HAM karena bukan prioritas," kata Andi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/8/2014) sore.

Dalam acara tersebut, awalnya Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro meragukan komitmen Jokowi-JK terhadap isu HAM. Dia mempermasalahkan tim transisi yang tidak mencantumkan agenda kerja apa pun terkait penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Selain itu, Chris juga mengkritik penunjukan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono, yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu sebagai tim penasihat. Andi menjelaskan, meskipun isu HAM tak masuk dalam prioritas, bukan berarti Jokowi-JK tak menaruh perhatian terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hanya, waktu kerja tim transisi yang singkat membuat mereka mau tak mau harus memfokuskan program kerja.

"Waktu kami hanya 70 hari. Kami tidak merasa tim transisi mempunyai kemampuan untuk mengerjakan semua hal," ujarnya.

Oleh karena itu, Andi juga meminta para aktivis HAM yang berkumpul dalam kesempatan tersebut untuk menyusun proposal kerja. Dia menjamin proposal itu akan segera ditindaklanjuti sehingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu juga lebih cepat berjalan.

"Kalau ada program terobosan, bisa enggak dilengkapi. Kalau disuruh buat tim khusus, ada tidak undang-undangnya, bagaimana sistem kerjanya. Pak Jokowi itu konkret. Kalau ada usulan, dibuat sekonkret mungkin. Kita tunjukkan kesiapan kita," ujarnya.

Terkait penunjukan Hendropriyono, menurut dia, hal itu sudah dilakukan jauh-jauh hari sejak sebelum kampanye dimulai. Saat itu, sudah ada perdebatan dalam tim bahwa Hendropriyono diduga terlibat pelanggaran HAM.

"Jawabannya, kita hormati posisi hukum Pak Hendro karena sampai saat ini belum ada posisi hukumnya. Dengan satu komitmen, kasus HAM itu memang harus dituntaskan. Anggota di dalam tim tidak ada perlindungan, perlakuan khusus, imunitas, untuk kasus apa pun, termasuk pelanggaran HAM," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com