Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Relakan Kasus Beking Judi "Online" Polda Jabar Ditangani Bareskrim Polri

Kompas.com - 19/08/2014, 15:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mendukung langkah Polri memberantas kasus korupsi yang terjadi baik di tubuh Polri maupun di masyarakat, seperti dalam kasus suap judi online yang melibatkan perwira menengah di Polda Jawa Barat. Kendati termasuk ranah KPK untuk menangani perkara korupsi, Abraham menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Polri.

"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jabar. Kasus ini sudah terbuka dengan luas, semua orang bisa melihatnya dan bisa kontrol. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Polri," ujar Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Abraham mengatakan, dalam menangani perkara korupsi, tugas KPK dan kepolisian tidak akan bertabrakan. Bahkan, imbuhnya, kendati Badan Reserse Kriminal Polri memiliki unit tindak pidana korupsi, kedua institusi hukum tersebut dapat saling menunjang satu sama lain.

Abraham menyatakan, kepolisian pernah melimpahkan kasus tindak pidana korupsi kepada KPK karena KPK dianggap lebih mumpuni mngatasi kasus tersebut. Misalnya, sebut Abraham, Polda Jawa Tengah pernah melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi mekanismenya sudah pernah dan selalu akan terbangun jadi biarkanlah kasus Jabar diselesaikan dengan Polri," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, kepolisian akan menyerahkan kasus korupsi yang tengah ditanganinya ke KPK jika penyelesaian kasus tersebut dirasanya terlalu lama diselesaikan.

"Kalau suatu saat dalam proses berbelit-belit kemudian nanti bolak-balik berkasnya, saya akan melaporkan ke KPK. Ini kasus bolak-balik bapak (Abraham) ambil alih saja, yang penting perkara ini ditangani," ujar Sutarman.

Sutarman mengaku, kepolisian sempat bersitegang dengan KPK perihal penanganan dan pemegang kendali perkara korupsi. Namun, imbuhnya, hal tersebut telah ditengahi oleh pemerintah dan membagi porsi penanganan perkara pemilu dengan baik.

"Yang melakukan penyidikan itu bunyinya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan, maka akan memegang kasus itu," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap dua perwira menengah Polda Jabar yang diduga membekingi kasus judi online. Mereka yakni, AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

AKP DS tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan tersangka AI pada 23 Juli 2014 di lapangan parkir Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 60 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi tersebut merupakan penerimaan suap ketiga. Sebelumnya, AKP DS telah menerima Rp 240 juta pada transaksi pertama dan Rp 70 juta pada transaksi kedua. Sedangkan AKBP MB menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari tersangka AD dan T atas pembukaan kembali rekening judi online yang telah diblokir.

Baca juga : Bekingi Kasus Judi "Online", Dua Perwira Menengah Polda Jabar Dibekuk Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com