Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: 5 atau 6 Hari Sekolah, Terserah Pemerintah Daerah

Kompas.com - 17/08/2014, 11:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menegaskan bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menetapkan kebijakan bersekolah selama 6 hari. Kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Daerah.

"Jadi dari awal kami tegaskan Menteri tidak menetapkan apa sekolah itu 5 hari atau 6 hari," ujar M Nuh di Gedung Kemendikbud, Senayan, Minggu (17/8/2014).

Menurut dia,  Kemendikbud hanya menetapkan rancangan kurikulum saja. Termasuk rancangan jumlah jam belajar siswa tiap minggunya. Sedangkan, untuk pelaksanaan kurikulum tersebut, M. Nuh memberi kebebasan kepada Pemerintah Daerah masing-masing.

Apabila suatu daerah merasa harus menambah hari sekolah untuk melaksanakan kurikulum baru, M Nuh mempersilahkan. Begitu juga sebaliknya, jika suatu daerah merasa tidak perlu menambah hari sekolah, M. Nuh juga memberi kebebasan.

"Ada kalanya daerah tertentu merasa lebih baik 5 hari, silahkan. Ada yang 6 hari, juga silahkan," ujarnya. "Itu kewenangan daerah, yang penting kurikulum, metode, guru, itu sesuai kurikulum. Selebihnya kita serahkan ke Pemda," tambahnya.

Dalam waktu dekat, semua sekolah di Jakarta, dari SD hingga SMA akan melakukan kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu. Hal itu untuk menyesuaikan Kurikulum 2013 yang berisi materi pelajaran lebih banyak. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, dengan materi pelajaran yang lebih banyak, tidak mungkin jika kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung hari Senin sampai Jumat saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com