Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta DKPP Pecat Ketua KPU Dogiyai

Kompas.com - 14/08/2014, 14:34 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Didimus Dogomo dan para komisionernya karena dianggap tidak melaksanakan rekomendasi dari panitia pengawas pemilu Dogiyai.

"Saya meminta untuk diberhentikan ketua dan anggota KPU Dogiyai," ujar Ketua Bawaslu Papua Robert Horik dalam sidang kode etik DKPP di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Robert mengatakan, KPU Dogiyai tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu untuk melakukan rekomendasi pemungutan suara ulang di distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat. "Kami Panwas Provinsi Papua keberatan dengan keterangan dari KPU Kabupaten Mapia Tengah, yang katanya sudah menerima rekomendasi dari panwas, tapi tanpa menyebutkan nama anggota panwas," kata Robert.

Robert juga beranggapan bahwa KPU Dogiyai tidak mau mengakui apa yang sebenarnya terjadi dalam pelaksanaan pilpres di Kabupaten Dogiyai. Menurut Robert, panwas mengakui tidak ada pencoblosan di Mapia Barat dan Mapia Tengah, tapi dalam sidang pleno teradu tidak mengakui hal itu," ujar Robert.

Sebelumnya, KPU Papua memutuskan agar perolehan suara di dua distrik di Kabupaten Dogiyai, Papua, yakni Mapia Barat dan Mapia Tengah, tidak dihitung. Hal itu karena pelaksanaan pemungutan suara ulang di kedua dua distrik itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

"Sehingga, hal ini dari KPU dan Bawaslu Papua menyampaikan persoalan ini ke tingkat nasional dan menyatakan pemilu di dua distrik itu nol," kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/8/2014) kemarin.

Adam mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Dogiyai baru selesai pada 17 Juli 2014. Adapun informasi yang diterima KPU Provinsi Papua terkait kendala pelaksanaan rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Dogiyai baru diterima pada 18 Juli 2014. "Mengingat pelaksanaan PSU itu paling tidak 10 hari dan kita sudah ada di tanggal 18, maka tidak mungkin melakukan PSU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com