"Kami minta DPP Golkar bentuk panitia Munas pada 22 Agustus," kata Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, Zainal Bintang, di Jakarta, Rabu (13/8/2014) malam. Surat desakan, ujar dia, akan dikirim ke DPP Golkar pada Kamis (14/8/2014).
Bila sampai 22 Agustus 2014 belum ada panitia Munas IX Partai Golkar, lanjut Zainal, akan ada tambahan tenggat sampai 30 Agustus 2014. "Kalau surat kedua tak ditanggapi juga, akan ada upaya dari pendiri (Partai Golkar) dan kami akan ambil tindakan lebih," ujar dia tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Dinamika menggelora sedang terjadi di Partai Golkar terkait penyelenggaraan munas partai. Kubu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berpendapat Munas IX Partai Golkar akan tetap digelar pada 2015 sesuai rekomendasi Munas VIII Partai Golkar.
Munas VIII Partai Golkar merekomendasikan penyelenggaraan musyawarah-musyawarah partai ini tak berbenturan dengan jadwal Pemilu Presiden 2014. Rekomendasi ini mengantisipasi pecahnya perhatian dan soliditas partai. Munas VIII Partai Golkar juga merekomendasikan perpanjangan masa jabatan pengurus partai periode ini hingga 2015.
Namun, rekomendasi Munas VIII Partai Golkar tersebut dianggap gugur oleh sebagian kalangan internal partai ini, dengan alasan Partai Golkar tak mengusung calon presiden dari internal partai pada Pemilu Presiden 2014. Alasan ini memunculkan pula desakan agar Golkar menggelar Munas IX pada 2014.
Desakan tersebut juga berargumentasi rekomendasi munas secara hierarki berada di bawah ketentuan Anggaran Dasar Partai Golkar. Pasal 30 ayat 2 butir a AD Partai Golkar menyatakan munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang digelar sekali dalam lima tahun.
Merujuk ketentuan AD Partai Golkar tersebut, Aburizal pun didesak menggelar Munas IX Partai Golkar paling telat 4 Oktober 2014. Tenggat waktu pelaksanaan munas itu merunut Munas VIII Partai Golkar yang digelar pada 5-8 Agustus 2009 di Pekanbaru, Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.