JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengingatkan siapa pun untuk ekstra berhati-hati mengukur kemampuan dirinya sebelum maju sebagai calon pimpinan KPK pengganti Busyro. Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember 2014.
"Mengamati korupsi yang makin sistemik, terstruktur, dan masif dengan korban rakyat dan eksistensi NKRI, siapa pun wajib ekstra hati-hati dalam mengukur diri untuk maju sebagai pimpinan KPK," kata Busyro melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2014).
Mengenai kemungkinan dia mencalonkan diri kembali sebagai unsur pimpinan KPK, Busyro mengatakan bahwa dia tidak akan mengambil keputusan sendiri tanpa alasan yang matang. Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga mengaku tengah fokus menjalankan program-program kerja KPK, terutama di bidang pencegahan.
"Posisi sekarang saya lebih fokus untuk efektivitas program-program kerja pencegahan sistem birokrasi Kementerian dan Lembaga agar ada legacy berapa sistem yang anti-fraud," ujar Busyro.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel ini bertujuan mencari pimpinan KPK pengganti Busyro.
Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.
Terkait seleksi calon pimpinan KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganjurkan Busyro kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Anjuran agar Busyro kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK juga disampaikan anggota Pansel Abdullah Hehamahua. Secara pribadi, mantan Penasehat KPK ini menginginkan Busyro kembali memimpin KPK.
"Saya setuju kalau Pak Busyro ikut lagi, cuma enggak tahu apakah Beliau masih mau lagi atau masih kapok, saya maunya Pak Busyro mau lagi," ucap Abdullah.
Sebelumnya, empat unsur pimpinan KPK selain Busyro telah menyampaikan penolakan terhadap pembentukan Pansel. Mereka menilai lebih hemat dan efektif jika pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Empat pimpinan KPK mengaku tetap bisa efektif bekerja tanpa harus ada pengganti Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.