Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Prabowo Akan Kalah di MK karena Saksi Terbatas

Kompas.com - 13/08/2014, 16:45 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Institute Inisiatif Hermawanto memprediksi tim Prabowo-Hatta akan kalah dalam sengketa gugatan hasil Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Praktisi hukum ini menilai MK akan mengambil posisi aman mendukung putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya yakin Prabowo kalah karena jumlah saksi yang dibatasi. Melihat penyebaran kecurangan yang ada, tidak akan bisa dibuktikan hanya dengan 25 saksi," ujar Hermawanto, Rabu (13/8/2014) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengacara sengketa pemilu yang ikut menangani gugatan Poppy Darsono ini mengatakan, berdasarkan pengalamannya menangani sejumlah sengketa terkait pemilu, MK hanya berpijak pada dua hal, yakni hitungan suara dan proses administrasi. Untuk bisa, memenangkan gugatan, kata dia, hanya bisa dilakukan dengan pembuktian bertingkat proses penghitungan suara, dari TPS, kecamatan, kelurahan, kota/kabupaten, hingga ke pusat.

"Siapa yang bisa melakukan pembuktian bertingkat, dia akan menang," katanya yang pernah mendampingi beberapa KPUD dalam sengketa pilpres.

Untuk Pilpres 2014, kata dia, kedua calon sama-sama mempunyai bukti yang kuat. Karena itu, akan sulit membuktikan kecurangan secara kalkulasi hitungan suara. Apalagi membuktikan gugatan tim Prabowo-Hatta tentang tudingan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Melihat opini di sejumlah media, kata dia, belum ada terbukti pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena itu, sulit membuktikan sistematisnya kecurangan. Jika bisa dibuktikan sistematis oleh penyelenggara pemilu, baru poin terstruktur bisa dipenuhi.

Di sisi lain, pelanggaran oleh penyelenggara pemerintahan yang disebut dalam gugatan, menurut dia, hanya sedikit. "Berarti tidak masif," katanya lagi. Di samping itu, imbuh dia, selama ini MK selalu terpengaruh opini publik yang sangat besar.

Karena itu, menurut dia, MK akan memutuskan mendukung putusan KPU, kecuali dalam beberapa hal yang jelas melanggar secara administrasi, seperti yang terjadi di Papua. Selain itu, menurut dia, MK juga akan mempertimbangkan sisa waktu batas pelantikan presiden pada Oktober 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com