Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Jokowi Rampingkan Kabinet Dinilai Sulit Direalisasikan

Kompas.com - 13/08/2014, 09:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan wacana untuk melakukan perampingan kabinet dan mengevaluasi keberadaan wakil menteri. Namun, hal ini dinilai akan sulit dilakukan lantaran pemerintahan baru Jokowi nantinya masih tetap harus menaati alokasi anggaran APBN-P 2014 yang dibuat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"APBN-P 2014 itu berdasarkan kementerian atau lembaga. Sekarang, kalau presiden baru buat keppres dengan struktur kementerian yang beda dengan alokasi anggaran, itu akan diambil dari mana? Karena APBN-P sudah menjadi undang-undang," kata Staf Khusus Presiden bidang Perekonomian Firmanzah di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Firmanzah mengatakan, saat pemerintahan selanjutnya berjalan, jajaran di bawahnya sudah terlebih dulu ada. Sehingga, Jokowi tetap harus menaati alokasi anggaran pemerintahan sebelumnya.

Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan untuk menghilangkan jabatan wakil menteri (wamen) pada pemerintahan mendatang. Kalau pun tetap mempertahankannya, Jokowi mengaku lebih senang apabila jabatan wamen hanya ada di beberapa kementerian sesuai dengan kebutuhannya. (baca: Jokowi Pertimbangkan Hapus Jabatan Wamen)

Proses Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

 

Catatan: Firmanzah mengklarifikasi pernyataannya setelah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. Dari pembahasan dengan Kemenkeu diketahui bahwa wacana perampingan kabinet jika Jokowi memimpin nanti tetap bisa direalisasikan. (baca: Istana: Presiden Selanjutnya Bisa Rampingkan Kabinet)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com