Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Advokat Akan Daftar ke MK untuk Jadi Pihak Terkait Gugatan Pilpres

Kompas.com - 07/08/2014, 09:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD) akan mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait tidak langsung dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, KAUD akan mendaftarkan permohonannya pada Kamis (7/8/2014) pukul 10.00 WIB.

KAUD bersedia menjadi pihak terkait tidak langsung dalam permohonan yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa karena menganggap proses sengketa PHPU tersebut tidak hanya menyangkut hak Prabowo-Hatta atau Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pilpres. Mereka berpendapat, gugatan yang sedang diperkarakan dalam sidang juga merupakan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia.

Menurut KAUD, mereka memiliki perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap proses demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, mereka berharap posisinya sebagai pihak terkait tidak langsung dapat memperluas dan melengkapi data serta informasi yang faktual bagi Majelis Hakim MK sebagai dasar pertimbangan hukum yang lebih komprehensif dan obyektif dalam menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Adapun advokat, konsultan, dan sarjana hukum yang tergabung dalam KAUD antara lain Todung Mulya Lubis, Nadia Nasoetion, Timur Sukirno, Teguh Maramis, Mohamad Kadri, La Ode Ronald Firman, Tony Wenas, Genio Atyanto, Rambun Tjajo, Hilman Sembiring, Brian Manuel, Kenny Macallo, Nadia Hastarini, Hanny Marpaung, Yeni Fatmawati, Ibrahim Assegaf, dan Abadi Tisnadisastra.

Sidang perdana PHPU yang diajukan Prabowo-Hatta digelar MK pada Rabu (6/8/2014) kemarin. Prabowo-Hatta menggugat hasil rekapitulasi suara nasional dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan Jokowi-JK sebagai presiden dan wapres terpilih. MK menjadwalkan sidang kedua PHPU pada 8 Agustus 2014 setelah menerima perbaikan berkas dari kubu Prabowo-Hatta selaku pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com