Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: Cabut Kewarganegaraan WNI Pendukung ISIS

Kompas.com - 06/08/2014, 08:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan warga negara Indonesia yang terbukti menjadi pendukung Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

"WNI yang menjadi pejuang ISIS di Timur Tengah harus dicabut (kewarganegaraannya). Tindakan tegas diperlukan agar mereka tidak mudah kembali ke Indonesia untuk menyebarkan paham dan ideologinya," kata Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.

Saleh mengatakan, dengan pencabutan kewarganegaraan, maka seluruh dokumen yang dimiliki secara bersamaan juga harus dicabut. Artinya, mereka tidak boleh lagi bepergian ke negara-negara lain menggunakan paspor Indonesia.

Tindakan itu, tidak hanya mencegah mereka mengembangkan ideologinya di dalam negeri, tetapi juga bisa mengurangi gerak dan mobilisasi mereka di luar negeri.

"Kan ada video yang disebarkan. Orang-orang yang ada di video itu tentu lebih mudah dikenali. Apalagi, pihak kepolisian mengklaim mengenal orang yang ada di dalam video itu," tuturnya. (Baca: Kapolri: WNI di Video ISIS adalah Buron Polri)

Sebelumnya, pemerintah menilai, paham yang dianut ISIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan RI, dan kebinekaan di Indonesia. Oleh karena itu, selain melarang perkembangan paham itu, pemerintah juga menindak tegas siapa pun yang terlibat ISIS.

ISIS dianggap sebagai organisasi radikal yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan gagasannya. Jika dibiarkan, maka cara-cara kekerasan itu akan mengancam keutuhan Indonesia.

Sebuah laporan menyebutkan, di negeri asalnya di Irak, kekerasan gerakan radikal yang berlangsung dalam pekan terakhir Juli 2014 telah mengakibatkan 1.600 jiwa terbunuh. Sementara itu, di Tanah Air, muncul gerakan mendukung ISIS, baik melalui dunia maya, termasuk situs YouTube, maupun yang ditunjukkan narapidana teroris.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengaku bahwa pihaknya masih mengkaji mengenai pencabutan status kewarganegaraan terhadap WNI yang terlibat ISIS. Kajian tersebut masih dibicarakan dengan Badan Nasional dan Penanggulangan Terorisme (BNPT). (baca: Kemenhuk dan HAM-BNPT Kaji Pencabutan Kewarganegaraan WNI Pendukung ISIS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com