JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia bersikap menolak keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pemerintah Indonesia pun tak akan menoleransi upaya penyebaran paham ISIS di Tanah Air karena paham yang disebarkan ISIS dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS ini harus dicegah. Di Indonesia, tidak boleh jadi tempat persemaian paham ISIS!" ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai menggelar rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Senin (4/8/2014).
Djoko mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam. Masyarakat Indonesia harus menghormati keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas kebinekaan suku, agama, ras, dan golongan. Upaya pencegahan, lanjut Djoko, juga akan dilakukan secara masif melalui penegak hukum, tokoh agama, dan lapisan masyarakat lain.
"Akan dilakukan upaya pencegahan mendirikan perwakilan. Kalaupun ada, dalam bentuk formal sebagai pengembangan paham ISIS. Pencegahan dilakukan tak hanya oleh pemerintah atau lembaga negara, tapi juga diharapkan seluruh komponen masyarakat yang lain," kata dia.
Kementerian Agama, sebut Djoko, akan berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam melakukan upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh negatif atas paham ISIS ini.
"Menag akan lakukan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama. Akan dilakukan secepatnya," ungkap dia.
Seperti diketahui, ISIS mulai menyebarkan pengaruhnya ke Indonesia melalui sebuah video yang diunggah ke YouTube. Video itu berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah mengingatkan bahwa siapa pun warga negara Indonesia yang bergabung ke ISIS akan terancam hukuman pidana lantaran ISIS sudah diyakini masyarakat internasional sebagai teroris. Selain itu, status kewarganegaraannya bisa dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.