Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Ingin Indonesia Jadi Tempat Persemaian Paham ISIS

Kompas.com - 04/08/2014, 16:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia bersikap menolak keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pemerintah Indonesia pun tak akan menoleransi upaya penyebaran paham ISIS di Tanah Air karena paham yang disebarkan ISIS dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS ini harus dicegah. Di Indonesia, tidak boleh jadi tempat persemaian paham ISIS!" ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai menggelar rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Senin (4/8/2014).

Djoko mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam. Masyarakat Indonesia harus menghormati keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas kebinekaan suku, agama, ras, dan golongan. Upaya pencegahan, lanjut Djoko, juga akan dilakukan secara masif melalui penegak hukum, tokoh agama, dan lapisan masyarakat lain.

"Akan dilakukan upaya pencegahan mendirikan perwakilan. Kalaupun ada, dalam bentuk formal sebagai pengembangan paham ISIS. Pencegahan dilakukan tak hanya oleh pemerintah atau lembaga negara, tapi juga diharapkan seluruh komponen masyarakat yang lain," kata dia.

Kementerian Agama, sebut Djoko, akan berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam melakukan upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh negatif atas paham ISIS ini.

"Menag akan lakukan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama. Akan dilakukan secepatnya," ungkap dia.

Seperti diketahui, ISIS mulai menyebarkan pengaruhnya ke Indonesia melalui sebuah video yang diunggah ke YouTube. Video itu berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah mengingatkan bahwa siapa pun warga negara Indonesia yang bergabung ke ISIS akan terancam hukuman pidana lantaran ISIS sudah diyakini masyarakat internasional sebagai teroris. Selain itu, status kewarganegaraannya bisa dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com