Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Buka Kotak Suara, KPU Harusnya Izin ke MK

Kompas.com - 01/08/2014, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyayangkan tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengeluarkan surat edaran untuk membuka kotak suara guna keperluan alat bukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, mengatakan, di satu sisi KPU bisa dikatakan melanggar norma. Namun, di sisi lain, ada kebutuhan dari KPU dalam rangka menyiapkan gugatan persidangan di MK.

"Tindakan KPU membuka itu bukan pidana, melainkan pelanggaran administrasi. Kalau pelanggaran administrasi itu biasanya pelanggaran etik," ujar Nelson saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Menurut Nelson, untuk menghindari kecurigaan dari berbagai pihak, KPU bisa saja mengirimkan surat ke MK sebagai penggugat legalisasi atas tindakan membuka kotak suara tersebut.

"Kalaupun harus dilakukan oleh KPU, maka mintalah surat dari MK biar semuanya legal. Kalau sekarang kan semuanya curiga," kata dia.

Ke depan, Nelson meminta agar ada aturan tegas bagi KPU untuk bisa membuka kotak suara dalam rangka mempersiapkan diri memberikan jawaban di MK dalam gugatan hasil pemilu.

"Bagaimana ke depan supaya diatur secara tegas bahwa dalam rangka persiapan gugatan ke MK maka bisa membuka kotak suara, tetapi dengan syarat harus ada Panwas karena yang berkuasa di sini kan MK, dan mereka harus menimbang-nimbang," ujar Nelson.

Sebelumnya, KPU mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1446 tanggal 25 Juli 2014, yakni surat yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk membuka kotak suara serta mengambil A5 dan C7 untuk difotokopi dan legalisasi.

Surat Edaran Nomor 1449 yang bertanggal 23 Juli 2014 itu berisi perintah kepada KPU provinsi yang ditembuskan ke perwakilan di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Sulsel, Sulbar, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, untuk menyiapkan diri menghadapi permohonan gugatan di MK, kemudian membuat jawaban, dan datang ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan KPU RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com