Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Berita Palsu Diblokir

Kompas.com - 31/07/2014, 08:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Situs berita beralamat tambahan ”--news.com” yang memalsukan situs berita nasional, Rabu (30/7), sudah tidak bisa lagi diakses karena diblokir. Permintaan pemblokiran berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada penyedia jasa internet (ISP) melalui surat resmi.

”Tadi siang, pukul 12.00, sudah kami kirim surat permintaan kepada ISP agar nama domain tidak bisa diakses,” kata Ismail Cawidu, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dari penelusuran, ada 10 situs berita palsu. Alamatnya ditambahi ”--news.com” di belakang alamat situs berita nasional, misalnya kompas.com--news.com.

Situs yang dipalsukan itu adalah antaranews.com, beritasatu.com, detik.com, inilah.com, kompas.com, liputan6.com, merdeka.com, republika.com, tempo.co, dan tribunnews.com.

Alamat kompas.com dengan mudah diakses. Namun, alamat kompas.com--news.com saat diakses cuma halaman kosong. Padahal, saat diakses pada Selasa lalu, situs palsu itu masih memajang beberapa berita, tetapi diragukan kebenarannya.

Situs-situs berita palsu, lanjut Ismail, sejak Rabu sore tidak bisa diakses lagi. Pemblokiran atas dasar pengaduan dan laporan masyarakat. Situs palsu melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Ismail, pemblokiran harus melewati pengaduan dan pelaporan dari masyarakat serta surat permintaan kepada ISP. Prosesnya berbeda dengan pemblokiran situs pornografi/pornoaksi yang tak memerlukan pelaporan masyarakat.

Dugaan pelaku

Pakar teknologi informasi Onno Widodo Purbo melalui e-mail mengungkapkan, berdasarkan pengecekan dengan perintah Linux, yakni whois, pembuat --news.com diduga di Amerika Serikat.

”Hasil pengecekan saya sementara menunjukkan, kompas.com--news.com dipegang oleh orang California,” katanya.

Pelacakan dengan perintah whois relatif mudah untuk menemukan terduga pembuat subdomain palsu --news.com. Memblokir situs palsu mudah dilakukan, yang sulit justru menangkap pelaku di luar negeri. Diperlukan dukungan Kementerian Luar Negeri dan Interpol sebagai pihak yang bisa bergerak. Aksi Kemkominfo sebatas sisi teknis yang mencakup wilayah dalam negeri (domestik).

Menurut pakar digital forensik Ruby Alamsyah, pelaku bisa dilacak lewat alamat internet protocol (IP). Yang sulit ialah memburu pelaku dengan asumsi orang itu cepat menghilang.

Dilihat dari perspektif aturan, lanjut Ruby, kemunculan situs- situs berita bohong itu melanggar UU ITE. Selain itu, ada juga pelanggaran terhadap KUHP terkait penipuan dan fitnah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tim cyber crime masih menyelidiki situs-situs berita palsu itu. Pemilik dan atau pengelola situs berita nasional yang alamatnya dipalsukan sampai sekarang belum ada yang melapor ke Polri. Sejauh ini, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan. (BRO/ART/ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com