Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK Pertanyakan Pencoblosan Ulang di DKI

Kompas.com - 22/07/2014, 14:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Selasa (22/7/2014), menghangat dengan perbedaan pendapat antara saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Keduanya berselisih paham soal rekomendasi Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta terkait pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta.

Saksi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto, mempertanyakan mengapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hanya menjalankan PSU di 13 TPS saja. Padahal, Bawaslu DKI Jakarta sempat merekomendasikan agar PSU dilakukan di 17 TPS. Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU melakukan penelitian ulang pemungutan dan penghitungan suara di 5.802 TPS di Jakarta. Akan tetapi, KPU tidak melakukannya.

"Kami minta penjelasan sikap Bawaslu setelah ada rekomendasi tidak dijalankan KPU, padahal itu adalah sebuah pelanggaran. Apa yang kemudian diterima informasi oleh Bawaslu?" ujar Didik.

Di sisi lain, saksi Jokowi-JK, Sudyatmiko Aribowo, mempertanyakan mengapa Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan PSU dengan alasan banyak pemilih yang hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atau daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).

"Jangan hanya karena banyak DPKTb, lalu disimpulkan mobilisasi dan dibuat PSU," kata Sudyatmiko.

Saat anggota Bawaslu DKI Jakarta Susanti menjelaskan soal DPKTb dan rekomendasi PSU, saksi Jokowi-JK, Arif Wibowo, memotongnya. "Saya mengerti soal aturan. Tapi mengapa kemarin kami mempertanyakan kok di Malaysia, pemilihan melalui drop box dan pos DPKTb bisa DPKTb, ini di Jakarta ada DPKTb yang alamat di KTP-nya tidak sesuai dengan domisili, tempat dia memilih tidak diperbolehkan. Ini ada standar yang berbeda," kata Arif.

Sabtu (19/7/2014) lalu, KPU DKI Jakarta menggelar PSU di 13 TPS. TPS dilakukan karena ada laporan dari tim Prabowo-Hatta terkait mobilisasi massa. Perolehan suara Pilpres di DKI Jakarta seperti dipresentasikan KPU DKI Jakarta untuk Prabowo-Hatta adalah 2.528.064 suara. Sementara itu, Jokowi-JK mendapat 2.859.894 suara.

Jumlah DPKTb di DKI mencapai 323.332 orang. Suara tersebut belum disahkan karena masih ada keberatan dari masing-masing pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com