Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Suara di Hongkong Mencukupi

Kompas.com - 19/07/2014, 07:51 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik menegaskan bahwa jumlah surat suara di Hongkong sudah mencukupi sesuai undang-undang.

Dia juga membantah bahwa kekisruhan yang terjadi di Victoria Park, Hongkong beberapa waktu yang lalu disebabkan adanya kekurangan suara.

"Untuk mengukur surat suara itu diukur dari jumlah pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap). Begitu undang-undangnya," kata Husni saat rapat sidang pleno rekapitulasi suara di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (19/7/2014).

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan dari saksi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan yang mengatakan bahwa kekisruhan di Victoria Park wajar terjadi karena jumlah surat suara lebih sedikit dari jumlah pemilih yang terdaftar.

Dengan mengutip data rekapitulasi, Ferry menyebut total data pemilih sebesar 122.403 orang. Sementara itu, kata dia, surat suara yang disediakan oleh KPU hanya 116.876 buah.

Husni mengatakan surat suara yang disediakan oleh KPU berdasarkan jumlah DPT sebesar 114.662 pemilih. Dengan demikian, berdasarkan undang-undang, KPU menyediakan surat suara plus cadangan sebesar 2 persen, yaitu 116.876,

Dia mengatakan, Ferry salah mengutip data bahwa angka 112.403 adalah total DPT ditambah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) sebanyak 7741 suara. Ukuran pemilih DPT, kata Husni, bukan ditambah DPKTb ata Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"DPK tambahan baru diketahui pada hari H. Jadi enggak mungkin langsung diketahui langsung diproduksi. Jadi, (pernyataan) surat suara kurang tidak bisa disimpulkan seperti itu," kata dia.

Dalam rapat pleno tersebut diungkap bahwa total pemilih yang masuk dalam DPT Hongkong mencapai 114,662 pemilih dengan rincian 583 laki-laki dan 114.079 perempuan. Sementara jumlah pemilih yang masuk dalam DPKTb sebanyak 7.741 pemilih dengan rincian 583 laki-laki dan 7485 perempuan.

Sementara itu, jumlah surat suara yang digunakan dalam pemilu di Hongkong sebanyak 41.924 dari total 116.876 surat suara yang disediakan pihak PPLN. Surat suara sah sebanyak 41.684 dan surat suara tidak sah sebanyak 240.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com