Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Berencana Ajukan Uji Materi UU MD3

Kompas.com - 13/07/2014, 14:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tengah melakukan kajian terkait potensi kerugian yang disebabkan dari pengesahan UU MD3 ini. Tidak menutup kemungkinan, koalisi akan mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sedang kaji untuk potensi kerugian. Sangat dimungkinkan tapi kami belum bisa sebut iya atau tidak," ujar Abdullah dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/7/2014).

Abdullah memaparkan di dalam UU MD3 yang baru disahkan tanggal 8 Juli lalu itu, banyak pasal yang dianggap memberikan kewenangan terlalu luas kepada DPR. Salah satunya masalah penyidikan perkara hukum khusus di mana penegak hukum harus mengantongi izin terlebih dulu dari Mahkamah Kehormatan sebelum memeriksa anggota dewan.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti munculnya pasal yang memberikan hak kepada anggota dewan alokasi anggaran layaknya dana aspirasi. Hal ini muncul dalam pasal 80 huruf j UU MD3 di mana anggota dewan berhak mengajukan usul pembangunan di daerah pemilihannya dan berhak mendapatkan anggaran atas usulan itu.

Seperti diberitakan, UU MD3 yang baru saja disahkan pada 8 Juli lalu adalah revisi dari UU MD3 nomor 27 tahun 2009. Namun, dalam proses pengesahan itu, terjadi pro kontra antar fraksi di DPR. Saat itu, tiga fraksi walk out dari sidang paripurna yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan MD3 pun menemukan perubahan dari naskah terakhir tanggal 2 Juli yang diterima LSM. Bahkan beberapa di antaranya ada pasal yang dihapuskan misalnya tentang alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan keterwakilan perempuan. Koalisi menduga perubahan ini tidak didasarkan pada naskah akademis yang disiapkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com