Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Bentuk Dewan Etik Untuk Periksa Lembaga Survei

Kompas.com - 11/07/2014, 22:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung ke dalam Freedom Of Information Network Indonesia (FOINI), mendesak, agar Komisi Pemilihan Umum segera membentuk dewan etik yang bertugas memeriksa lembaga survei yang melakukan proses hitung cepat atau quick count. Hal tersebut perlu dilakukan setelah munculnya kekhawatiran pasca perbedaan hasil quick count atas hasil Pilpres 2014.

"KPU bisa membentuk dewan etik untuk mengaudit lembaga survei dan kemudian hasil audit tersebut dipublikasikan kepada masyarakat maksimal dua minggu setelah audit," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati saat diskusi bertajuk 'Buka Informasi Pelaksanaan Hitung Cepat...!!!' di Tranparency International Indonesia (TII), Jumat (11/7/2014).

Audit tersebut, kata dia, terutama diwajibkan bagi lembaga survei yang berada di bawah naungan Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi).

Untuk diketahui, dari 12 lembaga survei yang melakukan hitung cepat, tujuh diantaranya merupakan anggota Persepi yaitu Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Saiful Mujani Research Center, Cyrus, Populi Center, Jaringan Survei Indonesia, PolTracking Institute dan Puskaptis.

"KPU juga harus mewajibkan lembaga survei lain yang tidak dalam naungan Persepi untuk melakukan audit oleh auditor publik yang independen serta mengumumkan hasilnya," katanya.

Khoirunnisa menambahkan, hasil audit tersebut wajib diumumkan kepada publik agar masyarakat tahu mana lembaga yang kredibel untuk melaksanakan proses hitung cepat atau tidak. Jika hasil audit tersebut menunjukkan bahwa di dalam hasil quick count terdapat informasi yang menyesatkan, maka sesuai dengan Pasal 55 UU Keterbukaan Informasi Publik, lembaga survei dan stasiun televisi yang menanyangkan hasil survei dapat dipidana.

"Selain itu jika lembaga survei tidak bersedia memaparkan hasil auditnya, maka KPU memiliki hak untuk mencabut sertifikatnya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com