Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Nazaruddin Masih Bisa Gelar Rapat di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 07/07/2014, 18:20 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Group) Clara Mauren mengatakan, Muhammad Nazaruddin masih bisa menggelar rapat ketika sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Namun, Clara mengaku tak lagi mengikuti rapat di Lapas Sukamiskin itu.

"Iya, setiap Sabtu juga, rapat di Sukamiskin," kata Clara saat bersaksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Rapat rutin itu, kata Clara, ialah untuk membahas banyak hal terkait Permai Group. Rapat dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun dilakukan bersama sejumlah pegawai Permai Group.

Namun, Clara enggan mengungkapkan siapa saja pihak Permai Group yang masih mengikuti rapat di Lapas Sukamiskin.

Sementara itu, sebelumnya Clara juga mengatakan rapat rutin setiap hari Sabtu itu pernah dilakukan saat Nazaruddin mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, dan Rutan Cipinang, Jakarta. (baca: Saksi: Nazaruddin Rutin Gelar Rapat di Rutan)

"Ya, rutin. Setiap hari Sabtu, Pak Nazar di Cipinang. Ya, ada setahun lebih," ujar Clara.

Dalam rapat itu, menurut Clara, para pegawai Permai Group kerap diminta oleh Nazar untuk mengarang cerita terkait perusahaan. Clara mengatakan, ruang tahanan Nazar saat di Mako Brimob cukup besar.

Sementara itu, saat di Rutan Cipinang, rapat biasa dilakukan di ruang kepala rutan maupun staf rutan. Rapat itu diikuti sekitar 10 sampai 15 orang. Ia bersama pegawai Permai Group lainnya dapat secara bergerombol memasuki rutan.

Menurut Clara, sejumlah penjaga rutan pun sudah tahu akan ada pertemuan rutin dengan Nazar sehingga tak pernah melarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com