Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Stop Kriminalisasi Pers dan Hentikan Media Partisan

Kompas.com - 03/07/2014, 22:23 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Indonesia mengecam aksi massa yang mendatangi kantor stasiun televisi TV One di Pulogadung, Jakarta Timur, dan Yogyakarta, Kamis (3/7/2014) dini hari. AJI juga meminta agar jurnalis melawan intervensi pemilik media untuk berafiliasi politik dalam Pemilu Presiden 2014.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AJI Suwarjono dan Ketua Divisi Advokasi AJI Iman D Nugroho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis. AJI mengecam aksi massa yang menyegel dan mencorat-coret dinding kantor TV One di Yogyakarta. AJI juga mengecam massa simpatisan PDI Perjuangan yang berunjuk rasa di depan kantor TV One, Pulogadung. Aksi tersebut sebagai dampak keberatan PDI Perjuangan atas pemberitaan TV One yang menyebutkan ada kader Partai Komunis Indonesia dalam PDI Perjuangan. PDI Perjuangan menyebut hal itu sebagai fitnah (baca: Disebut Usung Kader PKI, PDI-P Marah pada "TV One").

AJI meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa untuk mengadukan kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan dengan tindakan pengerahan massa.

"Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia harus proaktif mengawasi dan menindak media yang tidak independen. Pelaku media partisan yang berkedok menggunakan standar jurnalistik untuk mengelabui masyarakat, agar Dewan Pers dan KPI memberikan sanksi tegas," sebut AJI dalam keterangan pers hari ini.

Selain itu, AJI mendesak kepada media massa untuk menjaga integritas dan bersikap independen dalam melakukan peliputan pemilu. AJI juga meminta para jurnalis berbagai media untuk menolak intervensi pemilik media demi menjaga independensi media.

"Mengecam penyalahgunaan frekuensi publik oleh pemilik media untuk kepentingan politik yang masih berlangsung dalam pemilihan presiden dan mengimbau pemilik dan pimpinan media untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3 dan SPS) KPI 2012, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran serta Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers," sebut AJI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com