Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor

Kompas.com - 17/06/2014, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin (16/6/2014) di Hotel Acacia Matraman, Jakarta. Yesaya diamankan petugas KPK bersama Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, serta seorang dari pihak swasta berinisial TM.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, proses tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK mengikuti TM yang bertemu dengan Y di Hotel Acacia, Jakarta.

"Sekitar pukul 21.00 WIB lebih sedikit, seorang bernama TM bertemu dengan Y. Y ini adalah kepala dinas di Kabupaten Biak," kata Johan di Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Setelah pertemuan, lanjut Johan, TM dan Y menuju sebuah kamar di lantai tujuh Hotel Acacia Jakarta. Dalam kamar tersebut, Yesaya tampak sudah menunggu keduanya. Diduga, terjadi serah terima uang di dalam kamar di lantai tujuh Hotel Acacia itu.

Johan mengatakan, petugas KPK langsung meringkus TM dan Y setelah keduanya keluar dari kamar. "Setelah itu, dua orang tadi balik. TM dan Y keluar dari kamar. Tak jauh dari situ, kemudian penyidik melakukan penangkapan," sambungnya.

Setelah menangkap keduanya, petugas KPK membawa kembali TM dan Y ke dalam kamar, tempat Yesaya berada. Petugas KPK pun meringkus Yesaya di dalam kamar tersebut.

Di dalam kamar itu, kata Johan, terdapat uang dalam dollar Singapura yang ditemukan dalam sebuah tas hitam. Uang dalam tas tersebut bernilai sekitar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437).

Uang senilai hampir Rp 1 miliar itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura. "Uang ini dimasukkan dalam amlop-amlop putih di dalam tas hitam," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan dua sopir dan seorang ajudan. Tim juga mengamankan satu mobil Mazda merah dari TM. Hingga kini, keenam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut masih diperiksa KPK untuk kemudian masuk pada penentuan status hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com