Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Terus Naik, Selisih Elektabilitas dengan Jokowi Terpaut 6 Persen

Kompas.com - 15/06/2014, 15:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Elektabilitas calon presiden Prabowo Subianto terus meningkat menjelang pelaksanaan Pilpres 2014. Meski elektabilitasnya itu masih di bawah elektabilitas calon presiden Joko Widodo, selisihnya hanya ada di kisaran 6 persen.

Berdasarkan hasil survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), elektabilitas Prabowo sebesar 38,7 persen per Juni 2014, sedangkan elektabilitas Jokowi sebesar 45 persen.

"Dukungan terhadap Prabowo terus menanjak. Selisih kekalahannya terhadap Jokowi terus mengecil. Kini selisih di antara kedua capres hanya sekitar 6 persen," kata peneliti LSI, Adjie Alfaraby, Minggu (15/6/2014).

Adjie menerangkan, sebelumnya LSI telah melakukan tiga survei elektabilitas terhadap Prabowo dan Jokowi. Survei pertama pada September 2013, elektabilitas Jokowi saat itu 50,3 persen, sementara Prabowo hanya 11,1 persen. Kemudian, pada Maret 2014, elektabilitas Jokowi menurun menjadi 46,3 persen, sementara elektabilitas Prabowo 22,1 persen.

"Survei awal Mei 2014 ditambah wakil presiden, Jokowi 35,42 persen dan Prabowo 22,75 persen," ujar dia.

Survei terakhir LSI dilakukan dalam periode 1-9 Juni 2014 dengan metode multistage random sampling. Ada 2.400 responden di seluruh Indonesia yang didata dengan cara teknik wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Tingkat margin of error survei ini sekitar dua persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com