Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2014, 07:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Joko Widodo mengaku tetap berpikiran positif atas kasus personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres-cawapres tertentu. Ia tak mau menduga apakah tindakan anggota Babinsa atas komando atasannya atau bukan.

"Apakah inisiatif sendiri atau perintah, saya ndak tau. Enggak bolehlah menduga-duga. Kalau saya sih positive thinking saja," ujarnya, di kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Minggu (8/6/2014) malam.

Jokowi mengatakan, ia yakin bahwa tindakan itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum Babinsa. Ia juga mengapresiasi sanksi yang telah dijatuhkan terhadap kedua oknum Babinsa yaitu sanksi administrasi.

Soal pengaruh kasus tersebut terhadap tingkat elektabilitasnya dalam pemilihan presiden 9 Juli 2014 yang akan datang, menurutnya, tidak ada pengaruhnya. Kecuali, lanjut Jokowi, aksi Babinsa tersebut dilakukan secara masif dan terstruktur di seluruh penjuru Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, jelang Pilpres 2014, warga di kawasan Jakarta Pusat diresahkan oleh aksi Babinsa yang mendata siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan dipilih.

Dalam pendataan itu, warga diduga diarahkan memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Atas kasus tersebut, TNI telah menetapkan dua orang Babinsa bersalah, yakni Koptu Rusfandi dan Kapten Infanteri Saliman. Rusfandi dikenakan sanksi berupa penundaan pangkat selama tiga periode.

Sementara, Saliman dikenakan sanksi berupa penundaan pangkat selama satu periode. Namun, status bersalah itu bukan lantaran kedua Babinsa itu terbukti telah mengarahkan masyarakat pada capres tertentu. Melainkan karena mereka melakukan pendataan warga di luar arah komando.  

Panglima TNI siap bertanggung jawab

Dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, mengambil alih semua permasalahan yang melibatkan bintara pembina desa dalam pendataan preferensi pilihan warga di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Moeldoko siap bertanggung jawab jika bawahannya terbukti melakukan kesalahan.

Ia menegaskan, sebagai Panglima TNI, siap bertanggung jawab jika ada bawahannya yang terbukti melakukan kesalahan. Moeldoko juga meminta publik tidak resah dan tidak memandang miring kehadiran babinsa.

"Seluruh tanggung jawab ada di pundak Panglima TNI. Semua sudah saya ambil alih, nanti seandainya ada babinsa yang melakukan pelanggaran, Panglima akan mengambil langkah hukum militer, atau hukuman administrasi dan hukuman disiplin," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko menegaskan, tidak ada perintah kepada babinsa untuk mendata preferensi warga pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ia mengatakan, setelah diadakan pengecekan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait masalah tersebut, Bawaslu menyatakan apa yang dikatakan pelapor (warga) tidak terbukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com