Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Siapkan "Senjata" Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Kompas.com - 23/05/2014, 21:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


LEMBANG, KOMPAS.com —Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan gugatan hasil Pemilu Legislatif 2014, Jumat (23/5/2014). Sebagai pihak terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir C1.

"Kami menyiapkan diri dengan pembekalan. Kami juga sudah miliki dokumen C1 dari setiap TPS," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di Lembang, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014).

Ia mengatakan, pihaknya mengumpulkan jajaran Bawaslu daerah di dua titik untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Muhammad menambahkan, persiapan lainnya adalah mengumpulkan rekomendasi-rekomendasi Bawaslu yang telah dikeluarkan kepada KPU sebagai bahan dokumen di persidangan.

Sebelumnya, MK mengatakan, sudah menerima 767 sengketa Pileg 2014. Ketua MK Hamdan Zoelva mengungkapkan, jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pada tahun 2009 ada 628 perkara, sementara tahun ini ada 767 perkara,

Dari 767 perkara ini, 735 perkara diajukan oleh partai politik dan 32 perkara diajukan oleh calon anggota DPD. Hamdan yakin MK akan bekerja maksimal dan mengeluarkan putusan dalam waktu 30 hari kerja terhitung sejak 23 Mei.

Dalam penanganan sengketa ini, MK akan membagi penanganan per provinsi untuk panel hakim yang telah dibentuk. Perkara dari 10 akan ditangani Panel I, 11 provinsi oleh panel II, dan 12 provinsi oleh panel III. Masing-masing panel akan diisi oleh tiga hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com