Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Suvenir Kampanye Pilpres Maksimal Rp 50.000

Kompas.com - 16/05/2014, 14:16 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan, pemberian cenderamata kampanye pada pemilu presiden maksimal seharga Rp 50.000 untuk setiap orang peserta kampanye. Jika lebih, maka akan dikategorikan sebagai politik uang, yang artinya termasuk dalam pidana pemilu.

"Kami tekankan di peraturan kami, batasnya untuk suvenir, macam-macam itu, kompensasi nominatifnya maksimal Rp 50 ribu," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).

Ia mengatakan, aturan itu untuk membatasi praktik politik uang saat kampanye pilpres mendatang. Atas semangat itu, KPU tidak membedakan batas maksimal harga barang pemberian di setiap daerah. Pembedaan tidak diberlakukan meski ada perbedaan harga barang di setiap wilayah di Indonesia, misalnya antara di Pulau Jawa dan Papua.

Ferry mengatakan, untuk memastikan tidak ada kandidiat pilpres yang memberi peraga kampanye melebihi harga tersebut, KPU akan melakukan audit keuangan kampanye capres. "Akan ada audit juga," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menuturkan, memang ada perbedaan tingkat kemahalan di setiap wilayah di Indonesia. Namun, penyelenggara kampanye harus dapat membatasi pemberiannya kepada peserta kampanye maksimal Rp 50.000.

"Kalau, misalnya, harga kaus di Papua lebih dari Rp 50.000, silakan ganti dengan barang yang lain," kata Sigit.

Pasal 20 dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pilpres menyatakan, bahan kampanye disebarkan dalam pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, atau di tempat umum. Bahan kampanye mencakup kartu nama, selebaran, stiker, topi, barang-barang cenderamata, buku, korek api, gantungan kunci, aksesori, minuman atau makanan kemasan dengan logo, gambar, slogan pasangan calon, atau partai politik atau gabungan parpol pengusul. Bahan kampanye, apabila dikonversi dalam bentuk uang, nilainya paling tinggi Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com