Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Surat Jaminan Keamanan, Hakim Tak Izinkan Anggoro Berobat

Kompas.com - 14/05/2014, 17:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta belum memberikan izin rawat inap di rumah sakit untuk terdakwa Anggoro Widjojo. Majelis hakim masih menunggu surat jaminan keamanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena Anggoro pernah menjadi buron.

"Harus ada surat kesanggupan KPK terkait pengamanan karena kami tahu history-nya gimana," ujar Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Mendengar hal itu, Anggoro berusaha meyakinkan hakim tentang kondisi kesehatannya. Ia mengaku kondisinya kurang baik selama dua bulan terakhir dan harus segera ke rumah sakit. Ia mengatakan sudah pernah lima kali berobat ke rumah sakit dengan pengawalan KPK dan aparat kepolisian.

"Ini kateter, kan pembuluh darah, harus dirawat satu malam karena takut bocor," ujar Anggoro.

Sementara itu, tim penasehat hukum Anggoro mengaku sudah memberikan surat izin. Hakim pun meminta KPK segera meresposn surat tersebut. Rencananya Anggoro akan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Hakim kemudian menanyakan kesediaan Anggoro untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. "Bersedia," jawab Anggoro.

Anggoro merupakan terdakwa kasus dugaan suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Ia ditangkap di China setelah hampir lima tahun menjadi buronan. Anggoro ditangkap oleh kepolisian China karena ketahuan memalsukan dokumen. Dia juga diduga memalsukan identitasnya selama buron.

Anggoro Widjodjo didakwa menyuap MS Kaban dan Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009, Yusuf Erwin Faisal. Uang itu diberikan terkait pemberian rekomendasi atau pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007. Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan itu diajukan oleh Kementerian Kehutanan senilai Rp 4,2 triliun. Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, MS Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com