Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sayangkan Langkah PPP Beri Bantuan Hukum untuk Rachmat Yasin

Kompas.com - 08/05/2014, 18:55 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch menyayangkan langkah Partai Persatuan Pembangunan yang memberikan bantuan hukum untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. ICW menilai kasus yang menjerat Rachmat itu tidak berkaitan dengan statusnya sebagai kader PPP.

"Itu persoalan pribadi, tidak ada urusan partai," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014). Lagi pula, kata Emerson, Rachmat memiliki kecukupan finansial untuk menyediakan pengacara sendiri.

Emerson mengatakan, jika PPP memberi bantuan hukum kepada Rachmat, maka masyarakat akan mempertanyakan hubungan kasus yang menjerat Rachmat dengan partai berlambang kabah tersebut. Emerson meminta agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rachmat. Menurutnya, kasus ini berhubungan dengan indikasi suap sehingga harus dicermati kembali. Menurutnya, ada kesamaan pola dengan kasus korupsi yang dilakukan pemimpin daerah sebelumnya.

"KPK tidak hanya menelusuri kepentingan searah bupati, tapi melihat ada tidak kepentingan partai politik," ujar Emerson.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Saifullah Tamliha mengatakan bahwa PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Rachmat, yang menjabat Ketua DPW PPP Jawa Barat. Bantuan hukum diberikan setelah Rachmat ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur).

"Pastilah kita akan memberikan bantuan hukum, kita sudah bicarakan. Bagaimanapun, dia tetap kader partai," kata Tamliha seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (7/5/2014).

Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rachmat di Perumahan Yasmin, Bogor, pada Rabu (7/5/2014). Ia ditangkap bersama dengan anak buahnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Yasin dan dua orang yang tertangkap tangan KPK itu diduga terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin RUTR Bopunjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com