Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Bersaksi, Ratusan Polisi Siaga di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 08/05/2014, 08:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/5/2014). Ratusan aparat kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

"Pengamanan campuran dari kami (Polsek Setiabudi), Polda Metro, Polres Jakarta Selatan. Seluruhnya sekitar 120 personel," ujar Kapolsek Setiabudi AKP Tri Suhartanto di Pengadilan Tipikor, Kamis.

Aparat berseragam coklat itu kini terlihat melakukan penjagaan di depan pintu masuk Gedung Pengadilan Tipikor. Aparat kepolisian nantinya juga akan ditempatkan di sekitar ruang sidang. JK dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya pukul 08.30 WIB.

"Ya, jadwal biasa. Ada lagi satu (saksi) Hendri Septiarini," ujar kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan, melalui pesan singkat, Rabu (7/5/2014).

Jusuf Kalla dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Seperti diketahui, pada tahun 2008, JK selaku wapres pernah dilaporkan oleh Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, Boediono, mengenai kondisi Bank Century.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku melaporkan kepada JK pada 25 November 2008 bahwa Bank Century telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, Sri Mulyani mengaku tak melaporkannya secara detail. Sri Mulyani juga mengaku telah melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat.

Adapun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Sementara itu, Budi beberapa waktu lalu berharap JK dapat mengungkap kebenaran kasus Bank Century.

"Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui lengkap, jelas, seperti apa kasus Bank Century," ujar Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com