Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Jam Tangan Moeldoko Harus Dilaporkan

Kompas.com - 23/04/2014, 16:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menilai, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, termasuk soal kepemilikan jam tangan mewahnya yang kini menjadi sorotan. Menurut Johan, sesuai dengan undang-undang, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK begitu dia menjabat dan ketika dia melepas jabatan tersebut.

"Kewajiban lapor itu di undang-undang hanya ketika menjabat dan selesai menjabat. Setelah dia menjabat, ya harus dilaporkan posisi harta dia setelah menjabat," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Kendati demikian, Johan mengaku belum tahu apakah jam tangan mewah Moeldoko itu sudah dilaporkan atau tidak kepada KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut LHKPN-nya yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Moeldoko terakhir melaporkan hartanya pada 16 Agustus 2013. Total nilai harta yang dilaporkan Moeldoko ketika itu sekitar Rp 28,7 miliar dan 450.000 dollar AS.

Nilai ini berkurang dibandingkan harta yang dilaporkan pada 25 April 2012. Tahun itu, nilai harta yang dilaporkan Moeldoko sekitar Rp 32,1 miliar dan 450.000 dollar AS. Tidak tertulis item harta berupa jam tangan mewah dalam LHPKN Moeldoko.

Jam tangan yang dipakai Moeldoko sempat disorot sejumlah media di Singapura pada awal pekan ini. Cerita jam tangan yang aslinya berharga di atas Rp 1 miliar itu segera beredar di dunia maya dan juga menjadi perbincangan para pengguna media sosial Facebook dan Twitter di Indonesia.

Situs www.themillenary.com menengarai bahwa jam tangan yang dipakai Jenderal Moeldoko adalah tipe Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph "Black Kite". Jam tangan tersebut adalah model terbaru dari tipe sejenis Felipe Massa Flyback Chronograph "Red Kite" yang keluar tahun 2011.

Moeldoko menyatakan bahwa jam tangan miliknya yang dibicarakan masyarakat di Indonesia ataupun internasional hanya barang tiruan alias palsu. Ia mengaku membeli jam itu seharga Rp 5 juta. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu juga mengaku mengoleksi jam tangan dari berbagai merek. Namun, ia tak menyebutkan merek jam tangan apa saja yang dimilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com