Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internal PPP Nilai Rapimnas Hari Ini Ilegal

Kompas.com - 19/04/2014, 12:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang rencananya akan digelar hari ini, Sabtu (19/4/2014), dinilai ilegal. Pasalnya penyelenggaraan rapimnas itu tidak melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku di internal PPP.

"Tidak legal karena prosedurnya salah," kata Ketua DPP PPP Epyardi Asda, saat dijumpai di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).

Epyardi menjelaskan, rapimnas partainya harus digelar berdasarkan persetujuan seluruh pimpinan. Tapi yang terjadi, lanjutnya, keputusan menggelar rapimnas itu hanya diambil oleh segelintir pengurus yang sebenarnya telah dipecat oleh Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA).

Menurutnya pula, keputusan yang diambil SDA untuk mendukung bakal calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, telah sangat tepat. Ia yakin Prabowo adalah seorang figur tepat yang dapat mempersatukan dan menyelesaikan segudang masalah Indonesia.

Seperti diberitakan, PPP akan menggelar rapimnas pada Sabtu (19/4/2014) di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta. Keputusan untuk menyelenggarakan rapimnas itu diambil dalam rapat harian yang digelar jajaran pengurus PPP pada Jumat (18/4/2014) malam hingga Sabtu dini hari, tanpa kehadiran SDA.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy mengatakan rapimnas dipercepat karena dinamika kondisi politik di internal partainya. Dia berharap SDA hadir dalam rapimnas tersebut. Romahurmuziy menolak mengatakan rapimnas bertujuan menggulingkan SDA dari kursi ketua umum partai. Dia bahkan mengatakan PPP masih tetap solid dan tak terpecah menjadi dua kubu.

Kisruh di PPP berawal saat Suryadharma secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu. Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP.

Mukernas memutuskan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dalam daftar delapan nama itu, tak ada nama Prabowo. Sempat muncul wacana penggulingan Suryadharma oleh sejumlah elit DPP dan DPW PPP. Namun Suryadharma tetap bertahan dengan keputusannya dan bahkan pada Jumat petang mendeklarasikan koalisi dengan Partai Gerindra di DPP PPP dengan dihadiri langsung oleh Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com