Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Pemecatan oleh Suryadharma Tidak Sah

Kompas.com - 18/04/2014, 21:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, pemecatan yang dilakukan oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali terhadap Wakil Ketua Umum Suharso Monarfa, empat Ketua dan satu sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah, tidak sah.

"Keputusan pemecatan itu tidak sah dalam AD ART (anggaran dasar anggaran rumah tangga) Partai. Sebagai sekjen saya berangggapan demikian," kata pria yang akrab disapa Romy itu di DPP PPP Jakarta, Jumat (18/4/2014) malam.

Romy menjelaskan, untuk memberhentikan seorang kader dari jabatan strukturalnya, harus dilakukan melalui rapat harian yang dihadiri lebih dari setengah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Pasal 57 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP menyatakan Rapat PH sah apabila dihadiri oleh seperdua dari Anggota Pengurus Harian. Artinya rapat PH DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang Anggota PH DPP," ujar dia.

Selain itu, menurutnya, surat keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan juga tidak sah. Pasalnya nomor dalam surat tersebut sudah digunakan untuk memecat beberapa pengurs DPP yang mendaftar sebagai caleg dari partai lain.

Nomor SK pemecatan sejumlah pengurus yang kemarin diisukan sudah terpakai untuk pemecatan pengurus dpp yang teah menclankan diri sebagai caleg dr partai lain. "Dalam AD ART, pemecatan itu batal demi hukum," pungkasnya.

Selain Suharso, Suryadharma juga memecat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor.

Pemecatan itu dilakukan karena sebelumnya mereka ingin menggulingkan Suryadharma sebagai Ketua Umum DPP PPP dengan cara yang tidak tepat. Mereka melayangkan mosi tidak percaya terhadap Suryadharma, padahal pencopotan dari posisi Ketua Umum hanya bisa dilakukan melalui Muktamar Luar Biasa.

Wacana penggulingan sendiri muncul setelah Suryadharma menghadiri kampanye Gerindra di GBK beberapa waktu lalu. Dalam kampanye itu, Suryadharma ikut berpidato dan menyatakan dukungannya terhadap pencapresan Prabowo.

Suryadharma dinilai melanggar kesepakatan partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung yang menyatakan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dari hasil Mukernas tersebut, tidak ada nama Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com