"Apa masalahnya transfer? Ini rekening gaji, apa hubungannya?" kata Akil.
Akil menyampaikan keberatannya atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan jaksa kepada Rafika. Menurutnya, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang didakwakan.
Menanggapi protes Akil, jaksa Wawan Yunarwanto mengatakan, keterangan mengenai penghasilan Akil berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan terhadapnya.
"Kenapa kita tanya rekening gaji, ini menanyakan terkait profil bersangkutan karena kita berbicara TPPU," balas Wawan.
"Perdebatan" antara jaksa dan Akil akhirnya ditengahi oleh hakim ketua Suwidya. Hakim memberi kesempatan jaksa untuk melanjutkan pertanyaan.
Dalam kesaksiannya, Rafika mengungkapkan, ada transfer uang sebesar Rp 160 juta dan besaran lainnya dalam jumlah yang variatif. Ia menjawab pertanyaan jaksa Olivia Sembiring mengenai rata-rata transaksi Akil.
Jaksa juga menanyakan waktu pembukaan rekening khusus yang menampung gaji dan tunjangan Akil tersebut. Kemudian, Olivia menanyakan tentang nama penerima transfer dari rekening Akil.
"Ada transfer Ria Fitriani?" tanya jaksa Olivia.
Rafika lalu menyebutkan sejumlah transaksi Akil kepada Ria, pada rentang waktu 14 Juli 2011- 30 September 2011. Ketika bagian ini, Akil tiba-tiba menyela pertanyaan jaksa dan mempertanyakan keterkaitan antara kehadiran saksi dan rekening penghasilannya.
Akil diketahui memiliki saldo terakhir sebesar Rp 3 miliar. Menurut penuturan Rafika, Akil membuka dua deposito pada tanggal 29 Agustus 2008, dengan jumlah masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.