JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum mengatakan, pihaknya tengah melengkapi data dugaan penyimpangan dalam laporan dana kampanye Partai Demokrat dalam pemilu 2009. Nantinya, laporan itu akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sedang diselesaikan penjelasan tertulisnya. Nanti kalau sudah lengkap, insya Allah akan diserahkan (ke KPK)," ujar Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014).
Anas mengaku, dalam laporannya nanti, pihaknya juga akan menyerahkan bukti-bukti terkait penyimpangan dana kampanye Partai Demokrat, baik sumbangan maupun penggunaan.
"Nanti dijelaskan dulu dengan lengkap biar para penelaah mudah membacanya. Kalau tidak dijelaskan, yang tidak tahu kan tidak bisa membaca data itu," ujar Anas.
Saat disinggung mengenai pemeriksaan Bupati Kutai Timur Isran Noor hari ini, Anas mengaku memiliki hubungan baik dengan Isran. Namun, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu kenapa Isran diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasusnya.
"Oh iya? Kapan? Mudah-mudahan nanti ketemu di sana," ujar Anas.
Sebelumnya, KPK mempersilakan Anas untuk menyampaikan data jika memang memiliki bukti-bukti terkait pernyataannya ada aliran dana talangan Bank Century yang digunakan untuk kampanye Partai Demokrat pada Pemilu 2009.
KPK baru akan menindaklanjuti keterangan Anas jika memang disertai bukti-bukti. KPK meminta Anas menyampaikan laporan beserta buktinya ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, jika informasi yang dimilikinya tidak berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.