JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah dan DPRD Provinsi Aceh akan kembali menggelar pembahasan bersama mengenai Qanun pada 15 April mendatang. Pembahasan dilakukan segera sebelum masa tenang di Aceh berakhir.
"Nanti tanggal antara 15 atau 16 April kami mau rapat lagi, karena batas 'cooling down' yang terakhir jatuh pada 17 April. Rapat rencananya dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan di Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Dia mengatakan, dalam rapat tersebut akan dibahas lagi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden yang belum selesai sejak polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh Maret 2013 lalu.
"Ada dua Rancangan PP dan satu Rancangan Keppres yang akan dibahas, kemudian juga kami mau menanyakan perkembangan lambang bendera apakah ada perubahan," kata dia.
Ia mengatakan, persoalan yang muncul masih sama, yaitu belum ada titik temu antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Aceh antara lain persoalan bagi hasil sumber daya alam setempat serta batas kewenangan wilayah teritorial laut.
"Persoalan batas itu di Undang-Undang (Nomor 32 Tahun 2004) tidak memungkinkan lebih dari 12 mil, tetapi mereka (Aceh) minta lebih. MoU Helsinki juga menyebutkan kalau laut teritorial itu di sekitar Aceh, berarti ya 12 mil," jelasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada pasal 18 ayat 4 disebutkan wilayah kewenangan pengelolaan laut oleh daerah yaitu 12 mil laut untuk provinsi dan 1/3-nya (atau 4 mil) untuk kabupaten/kota.
Hingga kini proses perundingan masih berlangsung, bahkan kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang masa pembahasan tersebut karena belum ditemukan kesepakatan terkait penggunaan simbol bendera daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.