Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Pakai Sistem Informasi, Kenapa Logistik Pemilu Masih Bermasalah?

Kompas.com - 11/04/2014, 07:27 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan efektivitas sistem informasi logistik (silog) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, meski sudah menggunakan sistem itu, distribusi surat suara dan formulir pemilu ke tempat pemungutan suara (TPS) masih saja bermasalah.

"Kok pendistribusian logistik masih bermasalah? Padahal, sudah ada silog. Saya tidak tahu juga apakah silog bisa menjangkau distribusi logistik sampai ke tingkat TPS," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).

Ia mengatakan, mayoritas komisioner KPU yang menjabat saat ini adalah orang-orang yang berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu di daerah. Seharusnya, kata dia, mereka dapat mengantisipasi setiap permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pemilu.

Salah satu kasus yang disoroti adalah surat suara tertukar yang terjadi di sejumlah daerah yang sebenarnya tak sulit dipantau, yaitu Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim).

"Jabar dan Jatim ini kan daerah yang relatif jangkauannya tidak terlalu sulit dan tidak jauh dari Jakarta," kata Titi.

Titi mengatakan, jika dipersentasekan, jumlah TPS yang mengalami surat suara tertukar tidak terlalu besar dibandingkan jumlah TPS di seluruh Indonesia. TPS yang mengalami surat suara tertukar sekitar 500 TPS, sedangkan jumlah TPS di seluruh Indonesia sekitar 545.000.

"Mungkin jumlahnya tidak sampai 0,005 persen. Tapi, itu tidak bisa jadi pemakluman. Kalau KPU tegas dan ketat soal distribusi logistik, kesalahan-kesalahan seharusnya bisa ditekan walau tidak bisa hilang 100 persen," kata Titi.

Pada pemungutan suara Pemilu Legiatif 2014, Rabu (9/4/2014), KPU menemukan surat suara tidak pada tempat yang dibutuhkan atau tidak pada daerah pemilihan tersebut ditemukan tersebar di sejumlah daerah. Kasus itu ditemukan tersebar di beberapa daerah. Surat suara tertukar banyak ditemukan di Provinsi Jawa Barat.

Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU telah mengambil langkah penyelesaian. Pertama, menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 306/KPU/IV/2014 perihal penangangan surat suara tertukar. Dalam edaran tersebut, disebutkan, jika kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) menemukan surat suara tertukar sebelum penghitungan suara, penghitungan perolehan suara tidak dilakukan.

"Namun, jika KPPS baru menemukan surat suara tertukar setelah penghitungan suara berlangsung, maka hasil penghitungan suara dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

KPU juga menetapkan pemungutan suara ulang untuk TPS-TPS yang surat suaranya tertukar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com