JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI 2004-2009 Jusuf Kalla menilai tidak tepat pemerintah membayar uang kompensasi terhadap buruh migran bermasalah. Menurut Kalla, hal tersebut sama saja dengan mengeluarkan dana yang sia-sia untuk orang yang jelas-jelas bersalah.
Hal itu disampaikan oleh Kalla terkait kesanggupan pemerintah RI membayar uang diat untuk membebaskan Satinah dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Satinah yang dinyatakan bersalah di pengadilan Arab Saudi hanya bisa bebas jika membayar uang diat sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.
"Kalau TKI-nya benar-benar membunuh gimana? mau diplomasi seperti apa tidak ada gunanya kan? masa kita harus membayar terus menerus," kata pria yang biasa disapa JK tersebut di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014).
Menurutnya, pemerintah lebih baik melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan di dalam negeri. Selain itu, kata dia, jika pemerintah serius untuk memperbanyak lapangan kerja dengan upah layak di dalam negeri, maka sebenarnya tidak perlu lagi ada warga Indonesia yang bekerja sebagai tenaga kasar di luar negeri.
"Kita bisa ke industri, misalnya di Indramayu, didirikan pabrik sepatu. Yang penting kan infrastruktur, jadi jangan langsung ke TKI-nya saja," ujarnya.
Satinah merupakan buruh migran asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang pergi mengadu nasib ke Arab Saudi. Namun, di sana dia mengaku mendapat siksaan dari majikannya. Satinah melawan hingga akhirnya membunuh sang majikan. Pengadilan Arab Saudi memutuskan bahwa Satinah bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Sartinah harus membayar uang maaf sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.