Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye PKS di Jakarta Paling Banyak Langgar Aturan

Kompas.com - 02/04/2014, 18:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, alat peraga kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling banyak melanggar aturan di wilayah Jakarta. Sepanjang Januari hingga Maret 2014 sebanyak 7.128 buah alat peraga PKS dinilai melanggar dan ditertibkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Berdasarkan rekapitulasi alat peraga kampanye parpol se-DKI Jakarta selama Januari sampai Maret 2014, peraga PKS mencapai 7.128 yang kami rekomendasikan untuk ditertibkan," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Hotel Milennium, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Ia mengatakan, alat peraga PKS yang paling banyak diteribkan adalah bendera parpol. Ada 4.075 bendera PKS yang ditertibkan dalam waktu tiga bulan. Selain PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga banyak melakukan pelanggaran administrasi terkait alat peraga kampanyenya. Tercatat ada 6.542 kasus pelanggaran yang direkomendasi Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dicopot.

Sama halnya dengan PKS, bendera PDI-P adalah peraga yang paling banyak melanggar aturan, yaitu sebanyak 3.467 bendera. Di peringkat ketiga, Partai Demokrat dengan 6.094 pelanggaran adminsitrasi. Kemudian disusul Partai Hanura dengan 6.008 pelanggaran, dan Partai Golkar dengan 5.380 kasus.

Selanjutnya, ada Partai Gerindra dan Partai Persatuan pembangunan (PPP) masing-masing dengan 3.622 dan 3.573 pelanggaran. Lalu, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 3.502, 2.810 dan 1.569 pelanggaran. Di peringkat ke-11 dan 12 ada Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 1.089 dan 765 pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com