Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Banyak Masalah, RUU KUHAP-KUHP Sulit Dirampungkan Tahun Ini

Kompas.com - 06/03/2014, 10:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP-KUHAP diperkirakan tidak selesai hingga berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Dengan begitu, dua RUU itu diperkirakan akan kembali dibahas mulai dari awal oleh DPR periode 2014-2019.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan, dalam RUU tersebut terlalu banyak daftar inventarisasi masalah yang harus dibahas. Mengingat pendeknya waktu dan berbarengan dengan waktu pemilihan umum, ia pesimistis pembahasannya dapat diselesaikan pada tahun ini.

"Beban terlalu berat, substansinya juga terlalu berat untuk dikebut," kata Trimedya, Kamis (6/3/2014).

Trimedya mengatakan, hari ini masa sidang DPR berakhir dan memasuki masa reses. Anggota DPR baru kembali bekerja di parlemen pada 10 Mei, setelah pemilu legislatif dilaksanakan.

Pada saat-saat itu, kata Trimedya, pembahasan RUU KUHP-KUHAP akan sangat dipengaruhi oleh hasil pileg. Anggota yang tidak lagi terpilih, kata dia, tak akan total dalam bekerja dan membahas RUU.

"Yang terpilih masih semangat, yang enggak terpilih pasti enggak semangat," ujarnya.

Meski demikian, ia meminta tak ada pihak yang perlu meributkan substansi dalam RUU KUHP-KUHAP. Ia memastikan, RUU itu akan memperkuat hukum di Indonesia dan tak ada semangat untuk melemahkan pihak mana pun, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pelemahan KPK itu enggak ada, jadi enggak perlu heboh," tandasnya.

Pembahasan RUU KUHP-KUHAP ini menuai beragam reaksi. Pemerintah selaku pihak yang mengusulkan mendapat kritik dari berbagai kalangan, tak terkecuali KPK yang mengganggap RUU itu akan menghambat pemberantasan korupsi.

Pemerintah membantah tudingan yang dilontarkan. Pemerintah meminta KPK dan lembaga penolak lainnya menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait pasal-pasal yang dianggap akan melemahkan. Masalah tersebut akan dibahas bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com