Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Pengacara Rudy Alfonso Mengaku Tak Tangani Pilkada Lebak

Kompas.com - 03/03/2014, 14:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Rudy Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Atut Chosiyah, Senin (3/3/3014). Rudy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.

"(Diperiksa) untuk saksi Ratu Atut Chosiyah," kata Rudy di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dalam Pilkada Lebak, Rudy mengaku pernah menolak menjadi kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Lebak saat itu, Amir Hamzah-Kasmin, yang mengajukan permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudy mengaku menolak menjadi kuasa hukum Amir karena melihat bukti yang disiapkan Amir untuk mengajukan keberatan hasil pilkada tersebut tidak kuat. Selain itu, selisih perolehan suara juga cukup jauh antara Amir dan calon bupati Lebak saat itu .

"Saya sudah tunjukkan semua rekamannya bahwa kita tidak ada yang ikut dalam sidangnya Lebak. Karena dari awal saya bilang, perkara itu tidak usah diajukan. Tapi, si Amir Hamzah memaksakan supaya itu diajukan. Yang jelas bahwa selisihnya sangat tinggi, kemudian bukti-bukti yang disiapkan sama dia itu tidak memadai," terang Rudy.

Selain itu, Rudy juga mengaku pernah bertemu Atut, Amir, Kasmin, dan seorang anggota DPRD bernama Komaruddin di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Rudy, dalam pertemuan itu, dia ditawari menjadi tim kuasa hukum sengketa Pilkada Tangerang dan Lebak. Namun, Rudy menegaskan hanya bersedia menangani sengketa Pilkada Tangerang.

"Di sana ada saudara Amir Hamzah, ada wakilnya itu, namanya Kasmin. Kemudian ada Komaruddin, ada salah satu anggota DPRD dari provinsi, tapi saya lupa. Tapi, itu pertemuan untuk membicarakan ada dua kasus, Pilkada Tangerang sama Pilkada Lebak. Waktu pertemuan itu saya bilang, hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya enggak mau," terang Rudy.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut diduga memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyediakan uang Rp 1 miliar untuk Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

Uang itu rencananya akan diberikan kepada Akil melalui Susi. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com