Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mahfud, Putusan Pilkada Jatim Aneh

Kompas.com - 25/02/2014, 20:33 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, putusan MK terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur aneh. Menurutnya, putusan sengketa Pilkada Jatim tak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan pihak pemohon, yaitu calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Kasus Jatim itu yang aneh dan sudah saya kirim surat. Di situ ternyata dalil-dalil dan bukti-bukti yang diajukan oleh Khofifah di putusan tidak dipertimbangkan sama sekali," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Mahfud mengatakan, saat menjadi hakim konstitusi, ia selalu mempertimbangkan dalil-dalil dan bukti-bukti dari pemohon. Dalil-dalil dan bukti-bukti itu, kata dia, disebutkan statusnya apakah benar dan ditolak, salah dan ditolak, atau benar tetapi tidak terkait dengan pemilu.

"Tapi ini enggak muncul sama sekali, dan itu sudah saya tanyakan secara langsung di dalam sidang Majelis Etik kepada semua tim, kedua hakim dan kepada paniteranya. Mengapa Anda memutus seperti ini?" kata Mahfud.

Meski demikian, ia menilai putusan MK tetap sah. Sesuai undang-undang, tegas Mahfud, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua MK Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan, Akil ikut membuat putusan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Putusan ketika itu, kata Otto, MK memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah).

Menurut Otto, Akil merasa heran karena putusan MK pada 7 Oktober 2013 lalu berubah menjadi memenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa). Otto menjelaskan, putusan itu sudah dibuat dalam rapat pleno pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 18.00 atau sebelum Akil tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada malam harinya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva membantah ada kecurangan dalam putusan uji materi (judicial review) Pilkada Jawa Timur. Menurut Hamdan, rapat yang dilakukan Akil pada 2 Oktober 2013 tersebut hanyalah rapat panel yang dihadiri tiga hakim, bukan rapat pleno yang dihadiri oleh semua hakim. Rapat pleno baru dilaksanakan keesokan harinya, yakni pada tanggal 3 Oktober 2013. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim konstitusi, kecuali Akil yang telah ditangkap oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com