Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu, Transaksi Tunai di Atas Rp 500 Juta Meningkat

Kompas.com - 20/02/2014, 20:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS,com —  Menjelang pemilihan umum, transaksi keuangan tunai di atas Rp 500 juta terus meningkat. Pola ini patut dicurigai sebagai strategi untuk mempersulit pelacakan aliran dana, baik asal-usulnya maupun peruntukannya.

Berdasarkan Bulletin Statistik PPATK, laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) yang masuk ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama Januari 2014 mencapai 194.618 laporan, meningkat 54,3 persen dibandingkan dengan Januari 2013.

Pada periode yang sama, laporan atas pembawaan uang tunai ke dalam atau ke luar Indonesia juga meningkat sekitar 778,4 persen jadi 1.019 laporan.

Uang tunai tersebut sebagian besar (78,8 persen) dibawa masuk atau keluar melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Menanggapi data itu, peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan, peningkatan transaksi tunai terjadi karena kebutuhan uang menjelang pemilihan umum (pemilu) sangat besar.

Lucius menduga, uang yang dikirimkan atau ditarik melalui transaksi tunai akan digunakan sebagai money politics atau ’politik uang’. Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan uang tunai secara langsung kepada pemilih.

Karena untuk kepentingan politik uang, dan diduga berasal dari korupsi, transaksi tunai pun menjadi pilihan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, PPATK akan kesulitan menelusuri dari mana uang berasal ataupun ke mana uang mengalir.

”Regulasi pemilu juga hanya mengatur soal kewajiban partai untuk menyerahkan rekening kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini kemudian mendorong peserta pemilu untuk melakukan transaksi tunai, karena khawatir jika menggunakan rekening resmi akan bisa dilacak,” kata Lucius.

Menurut Lucius, Pemilu 2014 merupakan magnet bagi para pihak yang bernafsu merebut kekuasaan. Modal dalam bentuk uang masih jadi primadona partai politik untuk memenangi pemilu.

”Jadi semua sumber dana akan dimanfaatkan, termasuk uang yang selama ini disimpan di luar negeri,” katanya.

Menurut Lucius, uang yang masuk dari luar negeri juga bisa merupakan dana asing yang pemiliknya berkepentingan dengan politik Indonesia.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf sebelumnya mengatakan, ketiadaan regulasi pembatasan transaksi tunai memberikan peluang terjadinya politik uang dalam pemilu tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com