Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Klaim Sudah Gratiskan Sejumlah Komponen Biaya Haji

Kompas.com - 20/02/2014, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim pihaknya telah menggratiskan sejumlah komponen biaya haji yang biasanya dibayarkan calon jemaah haji. Sejumlah komponen yang digratiskan tersebut adalah biaya asuransi, biaya pembuatan paspor, biaya makan di asrama haji, serta transportasi lokal dan layanan umum di Arab Saudi.

“Sekarang dari subsidi pengelolaan keuangan, sejumlah komponen biaya haji yang biasa dibayar oleh jemaah haji, sekarang tidak dibayar lagi oleh jemaah haji. Apa itu? Pertama asuransi Rp 100.000, yang kedua biaya pembuatan paspor, minimal Rp 200.000, yang ketiga biaya makan di asrama haji, di Arafah, di Mina, balik lagi ke Jeddah, transportasi lokal, biaya layanan umum yang dibayarkan oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 277 dollar Amerika. Tinggal dua komponen, komponen pertama tiket pesawat dan komponen pemondokan itu yang bayar,” kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Selain itu, Suryadharma mengatakan bahwa pemerintah telah mensubsidi biaya pemondokan calon jemaah haji. Pada 2010, katanya, biaya pemondokan yang harus dibayarkan calon jemaah haji hanya 3.150 riyal setelah disubsidi pemerintah sebesar 650 riyal. Kemudian pada 2013, kata Suryadharma, calon jemaah haji hanya dikenakan biaya pemondokan sebesar 3.150 riyal dari biaya yang seharusnya dibayarkan, yakni 5.000 riyal.

“Subsidinya 1.850 riyal. Pada tahun 2014 ada tambahan kualitas yang diberikan jemaah. Tambahan ini sumber uangnya ada yang dari dana haji itu sendiri, ada yang dari wibawa,” tutur Suryadharma.

Dia menambahkan, pemerintah juga telah membebaskan biaya mukena, biaya seragam batik, serta pembayaran dan atau denda yang wajib dibayarkan jika ada pelanggaran amalan. “Pembayaran dam itu nanti ditanggung oleh dana haji, pembayaran dilakukan kepada Islamic Development Bank,” ucap Suryadharma.

Mengenai dugaan penyelewengan terkait proyek pemondokan haji yang kini tengah diselidiki KPK, Suryadharma mengaku telah meminta Inspektorat Jenderal Kemenag untuk menelusuri secara internal. Sejauh ini, Suryadharma mengaku belum mengetahui hasil penyelidikan internal yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag.

“Tapi saya di sini punya itikad yang keras untuk peningkatan kualitas penyelenggaran haji, yang pertama. Kedua, peningkatan kualitas, pengelolaan keuangan haji,” kata Suryadharma.

Seperti diberitakan sebelumnya, jauh sebelum menyelidiki pengelolaan dana haji, KPK telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu hasil kajian tersebut merekomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu menyetor uang.

Johan mengatakan, bunga yang dihasilkan dari penyetoran uang haji cukup besar dan pengelolaannya tidak transparan. Untuk tahun 2010, katanya, bunga setoran haji mencapai Rp 1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com