Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Hentikan Pembahasan RUU KUHP, DPR Maju Terus

Kompas.com - 19/02/2014, 15:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2014) siang. Surat tersebut berisi permintaan KPK agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Surat ini sempat menyebabkan pro dan kontra di Komisi III DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, yang terpenting saat ini adalah posisi pemerintah terkait kontroversi pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Bambang menuturkan adanya perbedaan sikap pemerintah dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyatakan pembahasan kedua RUU itu bisa saja dihentikan.

"Presiden yang juga Ketum Demokrat harus tegas, apakah mencabut atau menarik draf ini. Jangan sampai kita ini dipermainkan," ujar Bambang.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menuturkan, opini yang berkembang saat ini adalah DPR berusaha melemahkan KPK. Padahal, pemerintah juga turut andil dalam pembahasan RUU ini.

Oleh karena itu, Nasir pun menuntut kejelasan sikap pemerintah. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar lain, Nudirman Munir, pun membantah anggapan DPR berusaha melemahkan KPK. Menurutnya, RUU KUHP dan KUHAP sudah saatnya direvisi karena diskriminatif dan merupakan peninggalan kolonial.

"KPK minta pembahasan KUHAP dihentikan. Kalau dihentikan, rakyat yang dirugikan yang selama ini dizalimi oleh polisi, jaksa, hakim, tanpa bisa melawan?" kata Nudirman.

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harkrituti Krisnowo pun menyuarakan ketidaksepakatan pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut. Pasalnya, pembahasan RUU ini sudah sejak awal disetujui DPR dan Presiden.

"Catatan KPK boleh saja kita pakai sebagai masukan, RUU KUHP sudah dimulai dirancang. Apalagi Ketua KPK yang lama, Taufiequrachman Ruki yang terlibat dalam pembahasan RUU KUHP ini," ucap Harkrituti.

Alhasil, seluruh peserta rapat pembahasan RUU KUHP hari ini sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Al-Muzzammil Yusuf dan diikuti sejumlah tim penyusun RUU KUHP dan KUHAP seperti Mantan Menteri Kehakiman Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com