Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Segera Terbitkan Perpres Rekrutmen Hakim MK

Kompas.com - 14/02/2014, 12:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta agar polemik tentang fungsi pengawasan terhadap MK tak dilanjutkan. Menurutnya, ada masalah yang lebih mengancam MK yaitu jumlah hakim konstitusi menjelang pelaksanaan Pemilu 2014.

Jimly meminta agar Presiden dan Mahkamah Agung mengeluarkan aturan terkait rekrutmen hakim konstitusi.

"Masalah soal rekrutmen hakim harus lebih dahulukan daripada ribut soal pengawasan karena MK akan segera menangani banyak sengketa Pemilu. Kalau jumlah hakim tidak cukup, tidak kuorum, maka tidak akan ada forum untuk selesaikan perselisihan Pemilu 2014," ujar Jimly saat dihubungi Kamis (13/2/2014) malam.

Seperti diberitakan, MK sudah membatalkan Undang-undang seluruhnya isi Undang-undang nomor 4 tahun 2014 tentang Penetapan Perppu nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, ketentuan untuk seleksi hakim konstitusi melalui panel hakim pun dihilangkan. Pola rekrutmen hakim konstitusi tetap akan menggunakan ketentuan dalam undang-undang sebelumnya di mana Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung menyerahkan tiga nama calon hakim konstitusi.

Menurut Jimly, selama ini proses seleksi yang dilakukan Presiden dan MA sangat tertutup. Hal ini pula yang kemudian membuat sejumlah elemen masyarakat menggugat pemilihan Patrialis Akbar dan Maria Farida ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, untuk memperbaiki pola rekrutmen yang tidak transparan, Jimly menyarankan Presiden menerbitkan Peraturan Presiden dan Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA.

"Di dalam aturan itu bisa dimasukkan mekanismre rekrutmen yang transpatan, obyektif, dan akuntabel. Kalau pun mau masukkan soal syarat hakim konstitusi misalnya bukan dari parpol, juga bisa dimasukkan di dalam aturan ini," kata Jimly.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengingatkan, jika Presiden menerbitkan aturan soal syarat hakim konstitusi dengan tambahan bukan orang parpol, kemungkinan besar akan kembali digugat.

"Tapi enggak masalah, yang terpenting, kan diterbitkan dulu aturannya. Kalau nanti digugat, kan ada rentang waktunya, sambil hakim konstitusi juga sekalian dipilih," kata Jimly.

Sementara, untuk proses seleksi di DPR, Jimly menilai sudah cukup transparan. Namun, jika hakim konstitusi dinilai perlu bukan dari parpol, maka sebaiknya pimpinan partai yang melakukan kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com