Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Ingatkan Pengguna Media Sosial Belajar dari Kasus Benhan

Kompas.com - 05/02/2014, 17:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, mengingatkan pengguna media sosial untuk dapat menyuarakan pendapatnya secara bijak. Hal tersebut disampaikan Misbakhun untuk menyikapi vonis terhadap Benny Handoko oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Vonis bersalah di tingkat PN pada Saudara Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan ini, menjadi pelajaran bagi semua orang yang punya akun Twitter untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab," kata Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2014).

Sebelumnya, hakim menilai Benny bersalah karena telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Misbakhun.

Menurut majelis hakim, Benny terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Benny pun divonis bersalah dan dihukum penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun penjara.

Menurut Misbakhun, sebagai negara demokrasi, Indonesia dalam konstitusi UUD 1945 memang menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga negaranya. Namun, kebebasan berpendapat itu tidak bisa dilakukan dengan semaunya.

"Tapi harus juga diingat bahwa kebebasan tersebut bukan berarti kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa aturan. Ada hak warga negara lain yang harus dijaga martabat dan nama baiknya," kata dia.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengungkapkan pendapatnya di internet, tambah Misbakhun, harus juga memikirkan dan menjaga hak-hak yang dimiliki oleh orang lain.

"Menjauhi penyebaran informasi yang tidak benar, melakukan fitnah, dan menebarkan kebencian pribadi semata," kata mantan Politisi PKS itu.

Misbakhun meminta masyarakat untuk belajar dan mengambil hikmah dari kasus yang menimpa Benny. Dia berharap apa yang terjadi kepada Benny tidak terjadi kembali kepada pengguna internet lainnya.

"Kita isi demokrasi Indonesia dengan demokrasi yang berkualitas. Menjauhi fitnah dan pencemaran nama baik orang lain. Menjadi tugas kita semua menjaga dan mengawal kebebasan berpendapat dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," pungkas Misbakhun.

Seperti diberitakan, kasus yang menjerat Benny bermula saat dia menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century melalui akun Twitter-nya, @benhan. "Misbakhun: perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup," tulis Benny. Tweet tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya Misbakhun memproses Benny secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com