Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bersalah, Benhan Tak Kapok "Nge-Tweet"

Kompas.com - 05/02/2014, 15:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun telah dinyatakan bersalah telah mencemarkan nama baik politisi Partai Golkar Misbakhun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Benny Handoko mengaku tidak kapok untuk terus menulis hal-hal yang kritis dan berbau politik. Terlebih lagi, tahun 2014 ini merupakan tahun politik.

Sebelumnya, hakim menilai Benny bersalah karena telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Misbakhun.

Menurut majelis hakim, Benny terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Benny lalu divonis bersalah dan dihukum penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun penjara.

Artinya, Benny tidak harus menjalani hukuman penjara asalkan dia tidak mengulangi perbuatannya selama satu tahun.

"Kalau mau aman, selama satu tahun ini kita berhenti saja nge-tweet. Tapi, kan 2014 tahun pemilu, tahun politik. Jadi, saya akan tetap nge-tweet, tapi mungkin lebih berhati-hati dalam menyebut nama orang," kata Benny seusai menjalani sidang putusannya, Rabu (5/2/2014) siang.

Selain akan terus menulis tweet mengenai isu-isu politik, Benny juga mengaku akan menulis mengenai isu-isu kebebasan berpendapat. Dengan pengalamannya yang harus berhadapan dengan hukum karena berpendapat di Twitter, dia yakin isi tweet-nya itu dapat berguna bagi banyak orang.

"Saya akan terus mengampanyekan masalah kebebasan berpendapat ini. Bagaimana efeknya. Saya dulu belum menyadari ancaman kebebasan berpendapat itu seperti apa. Baru saya merasakannya sekarang. Ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat pengguna internet harus fight back," ujarnya.

Dia juga berharap kepada politisi dan penyelenggara negara pengguna media sosial untuk tidak terlalu sensitif menanggapi kritik yang diberikan netizen. Dia menilai, banyak politisi yang antikritik di internet karena terbiasa dikelilingi "penjilat" di kehidupan nyatanya.

"Dia dikelilingi penjilat, orang-orang tipe 'Asal Bapak Senang'. Akibatnya, saat masuk dunia maya, dia kaget. Kok bisa orang-orang ini mengkritik saya," pungkas Benny.

Kasus yang menjerat Benny ini bermula saat dia menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century melalui akun Twitter-nya, @benhan. "Misbakhun: perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup," tulis Benny (7/12/2012).

Tweet tersebut berbuntut panjang. Misbakhun akhirnya memproses Benny secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com