Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Moctar Diduga Terlibat 10 Sengketa Pilkada

Kompas.com - 30/01/2014, 08:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tak hanya disangkakan dengan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Akil juga disangka menerima hadiah atau janji (gratifikasi) delapan sengketa pilkada lainnya, yaitu Pilkada Banten, Jawa Timur, Empat Lawang (Sumatera Selatan), Palembang, Lampung Selatan, Tapanuli Tengah, Morotai (Maluku Utara), dan Buton (Sulawesi Tenggara).

"Itu sangkaan pada Pasal 12 B (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Untuk Pilkada Jawa Timur, khusus dugaan penerimaan janji," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014) kemarin.

Dugaan gratifikasi terkait sengketa pilkada lainnya itu merupakan proses pengembangan yang dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan saksi, serta menemukan barang bukti saat penggeledahan di sejumlah tempat.

Johan menambahkan, berkas perkara Akil untuk 10 sengketa pilkada itu pun sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap untuk dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil. 

Dengan demikian, Akil akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Februari 2014. "Ini yang nanti akan didakwakan dalam proses penuntutan," kata Johan.

Kasus ini bermula ketika Akil ditangkap KPK saat akan menerima uang dari politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Uang itu berasal dari Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, untuk memengaruhi Akil dalam putusan sengketa Pilkada Gunung Mas.

Untuk memutus perkara sesuai permohonan Hambit, Akil disebut meminta uang Rp 3 miliar. Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Susi, Wawan, dan Atut sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com