Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferrari, Bentley, dan Lamborghini Wawan Juga Disita KPK

Kompas.com - 28/01/2014, 08:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil-mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terus bertambah. Hingga pukul 02.30 WIB, Selasa (28/1/2014), KPK kembali menyita empat mobil Wawan. Keempat mobil tersebut berjenis Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.

Total, lembaga antikorupsi itu telah menyita 17 mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"KPK hingga pukul 02.30 dini masih terus melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat. Sementara ini yang berhasil disita berupa 17 kendaraan termasuk di dalamnya beberapa mobil mewah seperti, Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Roll Royce, selain satu Harley Davidson," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa.

Mobil-mobil itu disita dalam penggeledahan di sejumlah lokasi. Menurut Bambang, kendaraan yang disita dapat terus bertambah.

Sebelumnya, empat mobil mewah tersebut tidak ditemukan di kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta. Bambang belum menginformasikan dari mana persisnya empat mobil mewah itu disita penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi, pada Senin (27/1/2014) malam, mengatakan, penggeledahan dilakukan di tujuh lokasi berbeda. Dari penggeledahan kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta, tim penyidik KPK menyita tiga mobil dan satu Harley Davidson. Tiga mobil tersebut adalah Nissan GTR warna putih bernomor polisi B 888 GAW, Lexus LS hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Sementara motor Harley Davidson sport yang disita KPK berwarna perak dengan nomor polisi B 3484 NWW.

Kendaraan-kendaraan ini sudah diamankan di Gedung KPK sejak Senin (27/1/2014) pukul 22.00. Selain empat kendaraan tersebut, KPK juga menyita 10 mobil lainnya, yakni dua unit Pajero Mitsubishi, satu unit BMW, satu Honda Freed, tiga Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Fortuner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com