Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Pemilu Serentak Janggal, Apa Kata MK?

Kompas.com - 28/01/2014, 21:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar menjelaskan mengenai kejanggalan putusan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Effendi Gazali. Menurutnya, tak ada satupun hal yang janggal mengenai putusan itu.

Menurutnya, permohonan Effendi telah selesai disidangkan pada 14 Maret 2013. Pada 26 Maret, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memutus bahwa Pemilu akan diselenggarakan secara serentak. "Tetapi saat itu belum ditentukan waktu penyelenggaraannya. Belum ditentukan juga masalah presidential treshold," ujar Janedjri dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Pemilu serentak pada 2019 baru diputuskan pada RPH tanggal 28 oktober 2013. Sementara, putusan mengenai presidential treshold baru ditetapkan pada RPH terakhir tanggal 17 Januari 2014. Totalnya, dilaksanakan delapan kali RPH untuk memutus permohonan ini.

Hal tersebut menurut Janedjri adalah sesuatu yang wajar. Apalagi jika permohonan yang diajukan membawa dampak yang besar bagi negara. "Itu tidak masalah. RPH memang bisa dilaksanakan berkali-kali. Sidang lain juga ada yang sampai berkali-kali," jelas Janedjri.

Lalu, mengapa dalam amar putusan tersebut, yang tertera adalah RPH pertama, bukan yang terakhir? Janedjri menjelaskan, hal itu dipilih sebagai waktu pengambilan putusan karena hakim MK masih lengkap. Saat itu, RPH masih diikuti sembilan hakim yang menyidangkan perkara dari awal.

Sebelum memasuki sidang RPH kedua, Ketua MK Mahfud MD dan Wakil Ketua MK Ahmad Sodiqi telah memasuki masa purna tugas. Sementara hakim anggota Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan suap sengketa pilkada.

"Jadi tidak bisa kalau dipakainya yang di akhir, soalnya hakim tidak lengkap," ujarnya.

Penjelasan ini menurutnya disampaikan untuk menjawab berbagai tuduhan yang dilayangkan kepada MK selama ini. Menurutnya, berbagai pihak banyak yang menganggap putusan MK soal UU Pilpres janggal dan penuh kecurangan. "Semoga dengan penjelasan ini, semuanya mengerti, oh ternyata begini prosesnya. Jadi tidak ada bola liar lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com