Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kuasa Hukum SBY Amatir

Kompas.com - 24/01/2014, 12:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai tim advokat dan konsultan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga masih amatir. Hal itu dilontarkan Fahri karena menilai tidak jelas surat somasi yang dilayangkan tim advokat keluarga Presiden SBY kepadanya.

Fahri menjelaskan, ia sudah mendengar kabar dari sekretarisnya tentang surat somasi dari tim advokat keluarga SBY. Surat itu diterima sekretarisnya saat Fahri tengah memiliki kegiatan di Sumbawa dan Mataram.

"Tapi katanya surat belum diteken (ditanda tangan). Katanya ada dua tempat tanda tangan, yang ada tanda tangannya hanya satu," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (24/1/2014).

Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, dirinya belum membaca secara langsung somasi dari tim advokat keluarga SBY. Namun, ia mendapat kabar bahwa surat somasi itu ditarik kembali dengan alasan tanda tangan yang belum lengkap.

"Kita lihat saja nanti, sebab kesannya mereka enggak paham apa yang terjadi. Kesannya amatir," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Fahri disomasi tim advokat dan konsultan hukum SBY dan keluarga. Somasi tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Fahri yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang.

Ketua tim kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang, mengatakan, pernyataan Fahri itu dimuat di salah satu media nasional pada 15 Januari 2014. Sementara surat somasi terhadap Fahri telah dilayangkan pada 17 Januari 2014. Fahri diberikan batas waktu 10 hari untuk menjawab surat somasi yang telah dilayangkan.

Palmer mengatakan, di dalam artikel tersebut, KPK didesak agar segera memeriksa Ibas lantaran banyak terdakwa yang telah menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut. Namun, hingga saat ini KPK masih belum melakukan upaya pemanggilan terhadap Ibas.

Menurut Palmer, pernyataan yang dilontarkan Fahri tak didukung bukti yang kuat. Dengan demikian, itu dinilai menimbulkan polemik di masyarakat. Palmer memberi tenggat waktu klarifikasi pada Fahri hingga 27 Januari 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com