Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Akil Tak Mau Turunkan Permintaan Suap Rp 3 M"

Kompas.com - 24/01/2014, 06:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas terpilih disebut sempat keberatan dengan permintaan Rp 3 miliar dari Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui politisi Partai Golkar Chairun Nisa, Hambit menawar pemberian suap menjadi Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar. Namun, Akil yang saat itu menjabat Ketua MK disebut menolak menurunkan permintaan.

"Dia (Akil) mengatakan tidak bisa kurang," kata Nisa saat bersaksi untuk terdakwa Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Setelah dicecar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Nisa mengaku sempat membandingkan permintaan Akil untuk Bintih dengan "harga" pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya yaitu Rp 2 miliar.

Namun, aku Nisa, Akil tetap menolak."Saya katakan seperti yang lain di Kota Palangkaraya itu, kan Rp 2 miliar. Kemudian Pak Akil mengatakan, itu kalau tidak salah itu diskon atau apalah begitulah," terang Nisa.

Jaksa mencecar Nisa apakah sebelumnya juga pernah ada pemberian Rp 2 miliar kepada Akil untuk sengketa Pilkada Palangkaraya. Jaksa kemudian membacakan isi SMS antara Nisa dengan Akil. 

"Ibu menayakan, 'Eh Wali Kota Palangkaraya, kan 2 ton?' Kemudian jawab Pak Akil, 'Kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, tiga (miliar) malah kurang loh'," kata Jaksa Pulung Rinandoro membacakan SMS itu. SMS dari Akil tersebut kemudian diteruskan Nisa ke Hambit yang akhirnya setuju menyerahkan Rp 3 miliar.

Mengenai sengketa Pilkada Palangkaraya, Nisa mengaku tak tahu apakah benar ada suap atau tidak. Nisa berdalih, ia hanya mengarang menyebut Rp 2 miliar.

Jaksa kemudian membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan Nisa (BAP). Dalam BAP tersebut, Nisa mengaku mendapat informasi dari DPP Golkar bahwa ada pemberian Rp 2 miliar yang dilakukan dua politisi Golkar, Mahyudin dan Idrus Marham, untuk sengketa Pilkada Palangkaraya.

Namun, saat dikonfirmasi jaksa, Nisa mengatakan hal itu hanya rumor. Dia pun mengaku tahu ada kabar itu dari Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com